Dengan demikian Melki meminta Kemenkes untuk lebih proaktif dalam penanganan COVID-19. Melki juga mendorong agar Kemenkes mendapatkan anggaran 5 persen dari APBN.
"Kita minta Kemenkes untuk lebih proaktif untuk mendorong program soal COVID. Tadi kami putuskan bahwa untuk urusan 2021 kita kembali ke undang-undang tentang kesehatan, kita dorong agar kita bisa mengupayakan atau memperjuangkan agar kesehatan itu mendapatkan 5 persen dari APBN," jelas dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyentil kinerja Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sorotan ke kementerian yang dipimpin Terawan Agus Putranto ini disampaikan di tengah ancaman reshuffle kabinet yang dilontarkan Jokowi sendiri.
Salah satu sorotan yang disampaikan Jokowi adalah tentang anggaran di bidang kesehatan. Dia menyebut anggaran Rp 75 triliun di bidang kesehatan baru dipakai 1,53%.
"Bidang kesehatan, tuh dianggarkan Rp 75 T. Rp 75 T, baru keluar 1,53 persen coba. Uang beredar di masyarakat ke-rem ke situ semua. Segara itu dikeluarkan dengan penggunaan-penggunaan yang tepat sasaran, sehingga men-trigger ekonomi," kata Jokowi pada 18 Juni 2020, dalam video yang baru diunggah pada Minggu (28/6).
"Pembayaran tunjangan untuk dokter, dokter spesialis, untuk tenaga medis, segera keluarkan. Belanja-belanja untuk peralatan segera keluarkan. Ini sudah disediakan 70-an triliun seperti itu," sambungnya.
Sentilan kedua ke Kementerian Kesehatan dilontarkan Jokowi pada 29 Juni 2020 saat membuka rapat terbatas tentang penanganan COVID-19. Jokowi meminta agar pemberian bantuan terkait penanganan Corona (COVID-19) hingga insentif bagi tenaga kesehatan dipercepat.
"Saya minta agar pembayaran untuk pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan COVID ini dipercepat pencairannya jangan sampai ada keluhan yang meninggal ini harus segera di... apa itu... bantuan, santunan itu harus, mestinya begitu meninggal langsung bantuan, santunannya harus keluar," kata Jokowi.
(lir/idn)