Pandemi Corona, Mahasiswa Bekasi ke Kemendikbud Minta Biaya Kuliah Dibebaskan

Pandemi Corona, Mahasiswa Bekasi ke Kemendikbud Minta Biaya Kuliah Dibebaskan

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Senin, 29 Jun 2020 15:05 WIB
Demo Mahasiswa Bekasi di Kemendikbud
Foto: Demo Mahasiswa Bekasi di Kemendikbud (Rahel-detik)
Jakarta -

Mahasiswa yang tergabung dari Aliansi Pemuda Mahasiswa Bekasi (PMB) mengadakan aksi di sekitar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Mereka meminta adanya pembebasan biaya kuliah selama masa pandemi Corona (COVID-19).

Pantauan detikcom, sekitar 50-an massa mahasiswa mulai berdatangan ke Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, pada pukul 13.21 WIB, Senin (29/6/2020). Mereka tampak melakukan aksi dengan mengenakan masker dan menjaga jarak.

Terlihat juga beberapa mahasiswa membawa beragam bendera yang mewakili organisasi masing-masing. Ada juga yang membawa banner yang menuliskan 'Wujudkan Pendidikan Gratis di Bekasi'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita menuntut biaya pembebasan pendidikan karena di tengah wabah pandemi COVID ini, sekitar 1.000 mahasiswa yang biaya kuliahnya tidak mampu. Dan hari ini juga beberapa mahasiswa yang tergabung dalam aliansi ini termasuk yang orang tua-nya di PHK" kata Korlap Aksi PMB Reza Pahlepi di lokasi.

Demo Mahasiswa Bekasi di KemendikbudKorlap Aksi PMB Reza Pahlepi Foto: Demo Mahasiswa Bekasi di Kemendikbud (Rahel-detik)

Lebih lanjut Reza mengatakan kebijakan yang telah dibuat Mendikbud Nadiem Makarim masih belum dirasa mahasiswa di Kota Bekasi. Dia pun meminta adanya pembebasan biaya pendidikan.

ADVERTISEMENT

"Hari ini kebijakan Nadiem Makarim masih belum tepat untuk mahasiswa di Kota Bekasi yang mayoritasnya adalah PTS dan kita minta keadilan di situ. Pemuda Mahasiswa Kota Bekasi menunutut lebih tepatnya pembebasan biaya pendidikan karena hari ini pendidikan adalah hak dasar," ucap Reza.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengeluarkan Permendikbud 25 Tahun 2020 terkait ketentuan penyesuaian uang kuliah tunggal (UKT). Nadiem mengatakan kebijakan ini dimaksudkan guna memberikan keringanan kepada mahasiswa di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).

"Kami akan mengeluarkan permendikbud yang memberikan keringanan UKT di bawah ruang lingkup kita, yaitu PTN, ya untuk keringanan UKT bagi mahasiswa," kata Nadiem dalam telekonferensinya pada Jumat (19/6).

Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merealokasi dana Rp 1 triliun guna meringankan beban mahasiswa di masa pandemi Corona (COVID-19). Nadiem mengatakan bantuan anggaran ini untuk 410 ribu mahasiswa, terutama di perguruan tinggi swasta (PTS).

"Jadi kami mengalokasikan dari sekitar sisa anggaran kami Rp 4,1 triliun untuk beasiswa pendidikan tinggi. Kami mengalokasikan sekitar Rp 1 triliun untuk dana bantuan UKT mahasiswa, yang terutama akan dimanfaatkan untuk perguruan tinggi swasta. Dan ini memberikan bantuan UKT," kata Nadiem dalam telekonferensinya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads