PKPI Luruskan Status John Kei di Partai: Belum Ada KTA

PKPI Luruskan Status John Kei di Partai: Belum Ada KTA

Mochamad Zhacky - detikNews
Minggu, 28 Jun 2020 21:22 WIB
logo PKPI
Foto: Logo PKPI (Redaksi)
Jakarta -

Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) memberikan penjelasan terkait status John Kei di partainya. Juru Bicara PKPI Sonny Tulung mengatakan bahwa John Kei belum secara resmi berstatus sebagai kader PKPI.

Sonny awalnya mengungkapkan kronologis John Kei menyampaikan keinginan bergabung dengan PKPI. Menurutnya, John Kei mengutarakan keinginannya bergabung dalam sebuah acara yang digelar PKPI pada Januari 2020 lalu.

"Jadi begini, berkaitan dengan Bung John. Biar tahu secara lengkap saya ceritakan kronologisnya, begitu kan, bagaimana Bung John 'merapat' ke PKPI. Sewaktu ada acara Natalan tahun 2019 yang dirayakan Januari lalu, kebetulan saya kan ketua panitia Natal tersebut, Natal PKPI, pada waktu itu hadir lah Bung John sebagai tamu di acara tersebut," kata Sonny kepada detikcom, Minggu (28/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah Bung John itu kan waktu itu... Kita kan, karena kita partai terbuka, partai nasional religius, jadi siapa pun ingin bergabung kan kita welcome. Apalagi pada waktu itu Bung John itu kan sudah mengisyaratkan bahwa dia sudah bertobat, ingin menjadi pelayan Tuhan dan lain sebagainya. Jadi kita open aja. Jadi waktu beliau datang, iya kan, kita welcome," imbuhnya.

Sonny menyebut dalam acara itu John Kei mengisyaratkan ingin bergabung dengan PKPI. Namun, sebut dia, untuk menjadi kader PKPI ada sejumlah prosedur yang harus dilalui, dan itu belum dilakukan oleh John Kei.

ADVERTISEMENT

"Nah kemudian pada waktu itu dia juga kesaksian, kalau di acara Kristenan kan ada kesaksian. Tapi kan untuk menjadi kader secara resmi, formal, harus ada persyaratan yang diikuti, yang dilakukan. Dan memang pada saat itu Bung John mengisyaratkan ingin bergabung dengan PKPI. Dia mengisyaratkan seperti itu, dan kita welcome, karena kan kita partai terbuka toh. Apalagi pada saat itu Bung John sudah mengisyaratkan sudah bertobat, ingin menjadi pelayan Tuhan dan lain sebagainya," jelasnya.

"Nah tapi, persyaratan itu yang belum dipenuhi. Kan harus ada pendaftaran, secara formal lah, seperti biasanya kalau mau bergabung ke suatu organisasi, partai, kan bikin KTA dan lain sebagainya," sambung dia.

Sonny menyebut ada sejumlah halangan yang membuat John Kei belum secara resmi berstatus sebagai kader PKPI. Salah satunya, kata dia, terkendala karena pandemi virus Corona (COVID-19) di Indonesia.

"Tapi itu belum terjadi, karena pas lagi proses ternyata kan ada COVID dan lain sebagainya, dan lain sebagainya. Jadi itu tertunda, dan kemudian terjadilah peristiwa di Green Lake itu. Jadi kita sih bukannya apa-apa, tapi memang waktu itu Bung John mengisyaratkan ingin bergabung ke PKPI. Tapi secara resmi, formal itu, kelengkapan itu belum dipenuhi," terang Sonny.

Politikus yang terkenal sebagai pembawa acara itu menyebut John Kei belum mengantongi kartu tanda anggora (KTA) PKPI. Namun, Sonny menekankan bahwa sedari awal PKPI telah menerima John Kei.

"Belum ada (KTA) justru. Karena tiba-tiba juga ada COVID, ada musibah pandemi ini, segala macam. Jadi, memang tertunda. Namun demikian Bung John waktu itu mengisyaratkan untuk bergabung dengan PKPI. Which is kita terima, karena kita kan partai terbuka. Tapi kelengkapan itu yang belum terealisasi," tutur Sonny.

Menurut Sonny, isyarat ingin bergabung disampaikan John Kei kepada Ketua Umum PKPI Diaz Hendropriyono. Tapi, dia kembali menegaskan bahwa John Kei belum secara resmi terdaftar sebagai kader PKPI.

"Mungkin bahasanya belum secara resmi, formal sebagai kader, karena disebutkan saja kronologisnya. Memang waktu itu Bung John mengisyaratkan langsung ke Ketum kami, Mas Diaz untuk ingin bergabung ke PKPI, kan kita welcome saja," ucap Sonny.

Sebelumnya, Jubir PKPI Sonny Tulung mengakui bahwa John Kei merupakan kader PKPI. Namun, Sonny menyatakan bahwa apa yang dilakukan John Kei sehingga ditetapkan menjadi tersangka kasus penyerangan di Green Lake City dan Duri Kosambi tidak ada kaitannya dengan partai.

"Kedua, yang dilakukan itu adalah tindakan individu. Jadi tidak ada kaitannya sama partai, sama PKPI sama sekali. Jadi artinya, kalau memang terbukti, Bung John harus mempertanggungjawabkan dengan pribadi juga. Jadi sekali lagi, tidak ada kaitannya dengan partai," sebut Sonny.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads