Banyak siswa yang gagal atau tidak bisa mendaftar ke jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jakarta karena 'kalah' usia. Hal ini pun membuat resah siswa dan orang tua.
Salah satu orang tua bernama Zahra (40) mengatakan hingga kini putrinya belum diterima di sekolah manapun. Itu karena sang anak baru berusia 14 tahun 9 bulan 15 hari.
"Iya, dari awal nggak masuk di sekolah manapun dengan semua jalur nggak masuk. Kan tadinya ada afirmasi anak saya pakai jalur KDP nggak masuk," kata Zahra kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini, Zahra hanya berharap putrinya bisa lolos melalui jalur prestasi akademik. Namun, ia pun mengaku pasrah lantaran tetap ada aturan soal usia di jalur ini.
"Yah gimana ya... saya tekanin kalau harapannya tipis tadi tinggal satu kali ya yang jalur prestasi akademik, kalau itu nggak lolos juga, karena saya lihat prestasi akademik pun umur terakhir lahirnya di Desember 2005. Nah kemungkinan anak saya itu tipis sekali mungkin memang masih mencakup karena anak saya masih di September kan 2 bulan dari peraturannya. Tapi tetap kemungkinannya kecil karena orang yang nggak lolos lebih dari 50 persen. Sekarang kuota yang disediakan cuman 20 persen apa mungkin mencakup semua? Tetap patokannya balik lagi ke umur," jelasnya.
Tonton video 'Orang Tua Siswa Ngamuk-ngamuk ke Kadis DKI soal PPDB':
Kondisi inilah yang membuat Zahra harus memutar otak untuk mempersiapkan kemungkinan terburuk, salah satunya mendaftarkan putrinya ke sekolah swasta. Sebab, ia tidak menginginkan anaknya menganggur dan tidak bersekolah selama setahun sekalipun putrinya menolak bersekolah di swasta.
"Masih, bolak balik nanya. Sebab saya tanya (dia) nggak mau swasta alasannya karena malu karena nilainya tinggi terus kalau misalkan dipaksain swasta ya mau nggak mau kita sebagai orang tua harus paksain. Masa anak saya nganggur dulu setahun jadi tahun depan cuman karena umur. Anak saya ini kurang umurnya jauh memang belum 15 tahun. Sekarang akhirnya saya bilang mau nggak mau nyari yang swasta kak di mana yang kamu mau, (terus) nggak ada satupun yang diminati," ungkapnya.
Seperti diketahui, PPDB Jakarta jalur zonasi ini panen kritik karena faktor usia. Kritik soal syarat usia ini sudah dilayangkan ke Pemprov DKI oleh Forum Orang Tua Murid (FOTM) SMP untuk PPDB SMA 2020 pada 4 Juni lalu. Kemudian pada 23 Juni 2020, kelompok demonstran yang menamakan dirinya Gerakan Emak-Bapak Peduli Keadilan dan Pendidikan (Geprak) berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta.
Meski demikian, tidak ada perubahan yang dilakukan oleh Pemprov DKI. Jalur zonasi tetap dibuka pada 24-26 Juni 2020 dengan syarat yang sama. PPDB Jakarta jalur zonasi pun sudah ditutup pada Sabtu (27/6) kemarin.