Usia menjadi ganjalan bagi sejumlah siswa yang hendak melanjutkan jenjang pendidikan ke sekolah negeri di DKI Jakarta. Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jakarta di jalur zonasi memprioritaskan siswa yang lebih tua.
Dengan demikian, banyak siswa yang harus gigit jari karena kalah bersaing usia. Salah satunya Kenneth Brian (15), siswa asal Gandaria Utara, Jakarta Selatan.
Kenneth mengaku sempat gelisah dan stres karena tidak bisa masuk ke SMA negeri yang ia inginkan lewat jalur zonasi. Namun ia berbesar hati dan akan mencoba ke jalur prestasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya sempat sih gelisah kemarin, pas kemarin sempat daftar terus nyatanya tidak keterima. Sempat stres, tapi ya kuatin hati aja, pasti masih ada jalan di prestasi," kata Kenneth saat dihubungi, Jumat, (26/6/2020).
Kenneth saat ini berumur 15 tahun 18 hari. Namun pesaingnya telah ia lihat rata-rata paling tua berusia sekitar 17 tahun.
"Kalau nggak salah 17 tahun," katanya.
Kenneth mengatakan SMAN 70 dan SMAN 6 adalah SMA impiannya. Ia kecewa karena sistem PPDB Jakarta jalur zonasi tidak mengacu pada jarak, melainkan usia.
"Kecewa karena kan di mana-mana namanya zonasi kan jarak rumah ke sekolah, hitungnya pakai meter ini tidak bisa dipukul rata semuanya pakai jarak kelurahan, tidak bisa dianggap semuanya sama," ungkap Kenneth.
Kendati demikian, Kenneth tidak menyerah dan berencana akan mencoba ke jalur prestasi. Ia berharap prestasi yang telah ia raih di Olimpiade tingkat kota bisa membawanya untuk masuk ke SMA negeri.
"Rencananya ke jalur prestasi dari nilai. Kebetulan ikut Olimpiade juga sempet juara tingkat kota," katanya.
Kenneth berpendapat seharusnya jalur zonasi tetap menjadikan jarak sebagai syarat, bukan usia. Sistem saat ini membuat siswa yang berusia 20 tahun bahkan bisa mendaftar SMA. Menurutnya, siswa-siswa yang sudah lebih tua sebaiknya diarahkan mengikuti program lain.
"Paling untuk zonasi jaraknya jangan disamaratakan satu kelurahan dan terus usianya paling tinggi tuh jangan sampai 21 tahun kasian, terus yang sudah tua bisa pemerintah bikin program subsidi untuk kejar paket supaya tidak tergabung ke yang baru," katanya.
Seperti diketahui, PPDB Jakarta jalur zonasi ini panen kritik karena faktor usia. Kritik soal syarat usia ini sudah dilayangkan ke Pemprov DKI oleh Forum Orang Tua Murid (FOTM) SMP untuk PPDB SMA 2020 pada 4 Juni lalu. Kemudian pada 23 Juni 2020, kelompok demonstran yang menamakan dirinya Gerakan Emak-Bapak Peduli Keadilan dan Pendidikan (Geprak) berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta.
Meski demikian, tidak ada perubahan yang dilakukan oleh Pemprov DKI. Jalur zonasi tetap dibuka pada 24-26 Juni 2020 dengan syarat yang sama. PPDB Jakarta jalur zonasi pun sudah ditutup pada Sabtu (27/6) kemarin.
Tonton video 'Ada Siswa 20 Tahun di Jakarta Daftar SMA Jalur Zonasi':