Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jakarta jalur zonasi mengakibatkan kans siswa lebih tua untuk diterima lebih besar dibanding yang muda. Hal ini pun bikin 'nyesek' bagi siswa yang tidak diterima PPDB DKI karena masalah usia.
Salah satu orang tua murid bernama Paulin (64) mengungkapkan anaknya resah dan khawatir tidak mendapat sekolah setelah tersingkir di PPDB Jakarta jalur zonasi.
"Iya, dia jadi khawatir. Dia jadi resah," kata Paulin kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Paulin mengungkapkan anaknya yang berusia 15 tahun 18 hari merasa tidak tenang saat berada di rumah. Sang anak sering mempertanyakan apakah dirinya dapat diterima di sekolah negeri atau tidak.
"Dia akhirnya jadi nggak tenang di rumah karena dia pikir 'apakah saya diterima di sekolah apa enggak'," ujar Paulin.
Tak hanya anaknya, Paulin juga sering merasa khawatir memikirkan anaknya yang kalah bersaing dengan siswa yang berusia lebih tua. Menurutnya tanpa ada persyaratan usia, anaknya bisa masuk ke sekolah tujuan melalui jalur zonasi.
"Kekhawatirannya itu bersaing umur. Seandainya tidak ada umur pasti dia masuk lewat zonasi," ujar Paulin.
Totnon video 'Disdik DKI: Calon Pelajar SMA Usia 15-16 Tahun Banyak Diterima Jalur Zonasi':
Seperti diketahui, PPDB Jakarta jalur zonasi ini panen kritik karena faktor usia. Kritik soal syarat usia ini sudah dilayangkan ke Pemprov DKI oleh Forum Orang Tua Murid (FOTM) SMP untuk PPDB SMA 2020 pada 4 Juni lalu. Kemudian pada 23 Juni 2020, kelompok demonstran yang menamakan dirinya Gerakan Emak-Bapak Peduli Keadilan dan Pendidikan (Geprak) berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta.
Meski demikian, tidak ada perubahan yang dilakukan oleh Pemprov DKI. Jalur zonasi tetap dibuka pada 24-26 Juni 2020 dengan syarat yang sama. PPDB Jakarta jalur zonasi pun sudah ditutup pada Sabtu (27/6) kemarin.
(imk/imk)