Siswa Tersingkir dari PPDB DKI Gegara Usia, Disdik: Ada Jalur Prestasi

Siswa Tersingkir dari PPDB DKI Gegara Usia, Disdik: Ada Jalur Prestasi

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Jumat, 26 Jun 2020 14:09 WIB
Jumpa pers Disdik DKI tentang PPDB Jakarta (Rahel/detikcom)
Foto: Jumpa pers Disdik DKI tentang PPDB Jakarta (Rahel/detikcom)
Jakarta -

Sejumlah orang tua (ortu) mengeluhkan adanya persyaratan usia di jalur zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jakarta. Banyak dari ortu mengatakan anaknya gagal masuk PPDB karena terhalang usia yang masih muda.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Nahdiana menjelaskan persyaratan di jalur zonasi adalah jarak antara rumah ke sekolah. Kemudian, usia menjadi tolak ukur selanjutnya untuk menyeleksi siswa.

Dia pun mengatakan calon siswa yang gagal di jalur zonasi tersebut masih bisa mengikuti seleksi PPDB jalur prestasi. Menurutnya, jalur prestasi dapat menjadi solusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah sekarang anak itu 12 tahun 3 bulan, maka seleksi kedua yang kita pake adalah usia. Jadi berbasis zonasi tadi. Kedua berarti anak ini nggak keterima. Jadi gimana solusinya? Masih ada jalur prestasi," ujar Nahdiana.

Nahdiana mengatakan jalur prestasi tidak menggunakan usia sebagai persyaratan. Namun, jalur prestasi akan menggunakan seleksi nilai akademik atau rapor siswa.

ADVERTISEMENT

"Jalur prestasi seperti yang saya informasikan tidak melihat usia karena seleksi pertamanya adalah seleksi nilai akademis. Artinya nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 yang dikalikan nilai akreditasi. Jadi tidak melihat usia. Itu solusinya," tutur Nahdiana.

Selain itu, Nahdiana juga mengatakan PPDB 2020 dimaksudkan untuk memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh lapisan masyarakat. Dia mengatakan penggunaan syarat usia di jalur zonasi dapat mengakomodasi hal tersebut.

"Tujuan dari PPDB 2020 adalah Pemprov DKI Jakarta memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh lapisan masyarakat. Berdasarkan evaluasi dan kajian PPDB, penggunaan usia sebagai kritera seleksi lebih dapat mengakomodasi calon peserta peserta didik baru dari seluruh lapiasan masyarakat," ujar Nahdiana.

Sebelumnya, salah satu orang bernama Sufriadi (37) mengatakan anaknya yang berumur 12 tahun gagal diterima di SMP tujuan jalur zonasi. Dia mengatakan anaknya tersingkir di PPDB karena kalah bersaing dari sesi usia.

"Saya coba daftarkan dua dan terpental itu anak saya karena usia," kata Sufriadi saat dihubungi, Kamis (25/6).

Tak hanya Sufriadi, beberapa ortu lainnya pun kerap mengeluhkan hal yang sama. Ibu bernama Neneng Kurnia (36) mengatakan anaknya mulai pun terdampak secara psikologis sehingga menjadi down.

"Iya, kerugiannya, otomatis anak kita tadinya semangat untuk dapat sekolah negeri tiba-tiba dengan keputusan ini jadi down. Anakku sudah down," kata Neneng saat dihubungi, Kamis (25/6)

(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads