Komisi III DPR RI mempertanyakan penanganan kasus narkoba yang melibatkan Agus Purnady, Kepala Pangkalan Bea-Cukai Tanjung Priok. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menegaskan pihaknya profesional dalam menangani perkara tersebut.
"Kita profesional saja," ujar Kapolres Jakpus Kombes Heru Novianto saat dihubungi detikcom, Sabtu (27/6/2020).
Polres Jakarta Pusat dinilai lamban dan tidak transparan serta pandang bulu dalam menangani kasus ini. Menjawab hal itu, Heru mengatakan kasus ini akan segera dirilis bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti sama Kabid Humas ya kita bareng-bareng," ujar Heru.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Herman Herry mempertanyakan penanganan kasus narkoba yang melibatkan Agus Purnady di Polres Jakarta Pusat yang terkesan lamban.
"Saya sebagai Ketua Komisi III dalam beberapa kesempatan selalu memberikan dukungan penuh terhadap usaha-usaha Polri dalam memberantas narkoba. Tapi saya melihat dalam kasus ini, banyak kejanggalan-kejanggalan, sehingga menyebabkan publik bertanya-bertanya terhadap lambannya Polres Jakarta Pusat dalam menyelidiki kasus ini," ujar Ketua Komisi III DPR Herman Herry dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (27/6/2020).
Herman Herry meminta polisi tegas dan tidak pandang bulu dalam mengusut kasus narkoba yang melibatkan pejabat Bea-Cukai ini.
"Saya tegaskan bahwa Polri harus tegas dan tidak boleh pandang bulu dalam mengusut kasus ini. Hukuman terhadap narkoba harus tajam ke segala pihak," kata Herman Herry.
Herman Herry membandingkan penanganan kasus narkoba yang dilakukan oleh artis dengan pejabat. Herman Herry menilai polisi cenderung lebih tertutup ketika melibatkan pejabat.
"Publik saat ini bertanya-tanya, mengapa ketika kasus narkoba yang melibatkan artis polisi cenderung sigap dan cepat mengungkapnya? Bahkan segala ekspose dilakukan terbuka. Tapi di kasus yang melibatkan pejabat ini, polisi justru cenderung diam dan menutupinya," katanya.
Ia pun meminta polisi menangani perkara tersebut secara terbuka dan transparan. "Jangan sampai publik menilai ada kongkalikong dalam penanganan kasus ini," imbuhnya.
Agus Purnady ditangkap di Pulau Genteng Kecil, Kepulauan Seribu, pada Minggu (21/6) lalu. Agus diamankan bersama lima perempuan dan lima laki-laki.
Saat penangkapan itu, polisi menemukan 20 butir ekstasi. Tetapi sejauh ini polisi belum mengetahui siapa pemilik ekstasi itu. Sementara itu, hasil tes urine Agus Purnady cs negatif narkoba.