Marsudi lantas mengemukakan kembali poin kelima dari tausiah Dewan Pertimbangan MUI tentang RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Umat Islam diminta tetap tenang dan berakhlak yang baik.
"Mewasiatkan kepada umat Islam agar dalam mengawal NKRI yang berdasarkan Pancasila dengan tetap mengedepankan prinsip bil hikmah dan al akhlaqul karimah serta dapat menahan diri dari perbuatan yang dapat merugikan umat dan bangsa," demikian bunyi poin kelima tausiah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marsudi juga menanggapi secara khusus mengenai jihad qital yang tercantum dalam instruksi nasional ANAK NKRI. Dia berharap semua pihak sama-sama menahan diri dan menyerukan jihad bil ro'yi.
"Saya mengharapkan diksi jihad qital itu, qital bil ro'yi itu artinya bil ro'yi. Jihad bil ro'yi itu artinya perangnya itu ya perang dengan pendapat. Perang saya harapkan perang pendapat, yang kemudian itu membantu masyarakat untuk saling belajar bahwa orang yang berpendapat seperti di RUU ternyata kita punya pendapat yang lainnya dengan segala argumennya," ujar dia.
"Jadi kalau yang dimaksudkan jihad qital benar-benar perang fisik, saya menyampaikan lebih baik jihadnya bil ro'yi, yaitu perangnya perang pandangan-pandangan dan perang tentang pendapat, itulah yang dimaksud tausiah MUI Nomor 5 tanggal 17, yaitu dengan cara dan prinsip, dengan tetap mengedepankan prinsip bil hikmah dan akhlakul karimah," sambung Marsudi.