Polisi Ungkap Peran 5 Anak Buah John Kei: Menembak-Bacok Korban

Polisi Ungkap Peran 5 Anak Buah John Kei: Menembak-Bacok Korban

Farih Maulana Sidik - detikNews
Jumat, 26 Jun 2020 14:07 WIB
Polisi berhasil menangkap 5 DPO anggota kelompok John Kei kasus penyerangan di Green Lake City, Tangerang. Dalam kasus itu polisi juga menyita senjata api dan senjata tajam.
Foto: Polisi kembali tangkap anak buah John Kei (Agung Pambudhy)
Jakarta -

Polda Metro Jaya kembali menangkap 5 anak buah John Kei yang diduga terlibat melakukan aksi pemufakatan jahat, pembacokan dan perusakan. Kelima pelaku yang sebelumnya menjadi DPO ini diungkap perannya oleh polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan 5 anak buah yang baru ditangkap itu berinisial T, YBR, WL, VHL, dan FGU. Para pelaku diamankan pada Rabu (24/6) di Depok, Bekasi, hingga Cianjur, Jawa Barat.

"Sekarang ini berhasil mengamankan ada 5, kemarin 'kan 3 saya lengkapi lagi sekarang jadi total sudah diamankan 5," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (26/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Yusri mengatakan T merupakan pelaku yang beraksi di Kosambi, Jakarta Barat dalam peristiwa pembacokan anak buahnya Kei. Dia menyerahkan diri ke Polres Depok karena merasa resah dan ketakutan keluarga bisa menjadi sasaran balas dendam.

"T ini terlibat perannya ikut menganiaya korban yang luka berat itu ada 1 kali pembacokan. Kemudian juga ikut berperan membacok korban yang meninggal dunia (Erwin)," katanya.

Kemudian YBR, sebut Yusri terlibat dalam perencanaan aksi kejahatan di 2 lokasi berbeda. Menurutnya, YBR hanya terlibat menjadi pelaku dalam klaster di markas John kei di Medan Satria, Bekasi tanpa ikut ke Kosambi dan Green Lake City.

"Dia ikut di dalam perencanaan pada saat itu, tapi yang bersangkutan tidak berangkat ke TKP. Yang bersangkutan tidak ikut beraksi di TKP," katanya.

Sementara itu, ketiga pelaku berinisial WL, VHL, dan FGU terlibat dalam aksi perusakan rumah Agrapinus Rumatora alias Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten. Yusri menyebut WL berperan melakukan penembakan dengan senjata api rakitan dan mengenai kaki sopir ojol.

"3 pelaku ini bermain di cluster Green Lake. WL dia yang melakukan penembakan dengan menggunakan senjata api rakitan yang mengenai sopir ojol, senjata sudah diamankan. Perannya ikut ke dalam, saat keluar dia menembakkan dan mengenai kaki sopir ojol," katanya.

Sedangkan FGU, disebut menyiapkan bensin di dalam mobil untuk membakar rumah Nus Kei. Sementara VHL, ini yang menabrak gerbang dan sekuriti perumahan.

"VHL, Vigor, ini adalah sopir kendaraan Fortuner yang menabrak pintu gerbang dan sekuriti di sana. Setelah ikut membantu merusak dan sebagai sopir itu yang menghantam, dia menerobos dan menabrak salah seorang sekuriti yang ada," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(fas/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads