Tjahjo mengatakan ASN adalah salah satu poros pembangunan nasional. Sehingga mereka dituntut untuk disiplin dan menjalankan tugas sesuai degan peraturan perundang-undangan.
"ASN mempunyai posisi strategis sebagai poros pembangunan dan penggerak birokrasi. Oleh karena itu ASN harus berfungsi sebagai pemersatu bangsa sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Tjahjo juga mengingatkan agar menjauhi orang yang berhubungan erat dengan narkoba. Dia menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama.
"Namun demikian narkoba sudah menjadi musuh kita bersama. Oleh karena itu kita harus mencegah, melawan, harus berani menentukan sikap siapa kawan dan lawan terhadap seorang, kelompok, golongan yang nyata-nyata yang terbuka tidak hanya pengguna tetapi pengedar dan pemasok narkoba yang ada di lingkungan keluarga dan masyarakat," kata dia.
(lir/imk)