Satpol PP Makassar Razia Warga Tak Bermasker di Losari, 113 Kena Teguran

Satpol PP Makassar Razia Warga Tak Bermasker di Losari, 113 Kena Teguran

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Kamis, 25 Jun 2020 19:05 WIB
poster
Ilustrasi Corona (Edi Wahyono/detikcom)
Makassar -

Satpol PP Makassar melakukan razia warga tidak bermasker di kawasan Pantai Losari sore tadi. Sebanyak 113 warga yang ditemukan tak bermasker diminta membuat perjanjian untuk tidak mengulang.

Razia ke warga tidak bermasker dilakukan Satpol PP Makassar bersama Tim Inspektur COVID-19 di Jalan Penghibur, Anjungan Pantai Losari, Makassar, Kamis (25/6/2020) sore. Razia dilakukan dari pukul 16.30 Wita hingga pukul 18.00 Wita.

"Jumlah pelanggar yang menandatangani surat teguran dan pernyataan sebanyak 113 orang," ujar Kasatpol PP Makassar Iman Hud dalam keterangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat teguran yang diberikan berupa pengakuan telah melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker. Setelah meneken surat perjanjian, warga kemudian diberikan masker.

"Mengakui kesalahan melanggar protokol kesehatan tidak pake masker, dan berjanji tidak akan mengulangi lagi," katanya.

ADVERTISEMENT

Razia bagi warga tidak bermasker ini digelar dalam rangka penegakan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Kota Makassar. Warga yang ditemukan 3 kali tidak menggunakan masker bisa dibekukan KTP-nya.

"Ketika saya bersepakat, kalau saya dapat kamu 2 kali tidak pakai masker push-up, kamu tanda tangan, 'siap Pak'. Tahu kalau saya dapat kau 3 kali mau KTP mu dibekukan? Itu untuk menandakan ada peringatan tegas," kata Iman Senin (22/6) lalu.

"Jadi semua orang yang tidak pakai masker terutama pengendara roda dua, membuat pernyataan (berjanji tidak mengulangi) itu sekaligus memberi sanksi ringan, berjanji untuk tidak mengulangi. Dan di dalam janjinya itu ini kan namanya kesepakatan," imbuhnya.

(nvl/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads