Rapat Komisi III, Polri-Kejagung-Kemenkum HAM Ajukan Tambahan Anggaran 2021

Rapat Komisi III, Polri-Kejagung-Kemenkum HAM Ajukan Tambahan Anggaran 2021

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Rabu, 24 Jun 2020 13:59 WIB
Rapat Komisi III DPR dengan Menkum HAM Yasonna Laoly (Mochamad Zhacky/detikcom)
Foto ilustrasi rapat Komisi III DPR RI. (Mochamad Zhacky/detikcom)
Jakarta -

Tiga lembaga, yakni Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), membahas Rancangan Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021 dengan Komisi III DPR RI hari ini. Ketiganya itu meminta tambahan anggaran dari pagu indikatif yang telah ditentukan.

Rapat digelar di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Hadir Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Sekjen Kemenkum HAM Bambang Rantam Sariwanto, dan Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono.

Kemenkum HAM mengajukan anggaran tambahan senilai sekitar Rp 3,1 triliun. Bambang Rantam menyebutkan sejumlah program dan pembangunan sehingga membutuhkan dana tambahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bapak pimpinan dan anggota yang kami banggakan, yang terakhir adalah usulan tambahan pagu tahun 2021. Usulan kami tambahan tahun 2021 adalah sejumlah yang setelah kami terima dana pagu Rp 15 triliun, kami mengusulkan anggaran tambahan 2021 adalah sejumlah Rp 3,1 triliun," kata Bambang.

"Terdiri dari satu, penambahan jumlah satuan kerja yang akan dilakukan pembangunan zona integritas. Pemenuhan kegiatan SPPT-TI. Kemudian pemenuhan kebutuhan peralatan kantor. Kemudian penyusunan rancangan presiden tentang pelayanan publik HAM," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Polri memiliki dana pagu indikatif tahun 2021 senilai sekitar Rp 100 triliun. Polri mengajukan anggaran tambahan senilai Rp 31,1 triliun untuk kebutuhan pengamanan MotoGP hingga pertemuan Polwan sedunia.

Tonton video 'Tren Bencana Meningkat, BNPB Ajukan Tambahan Anggaran Kerja':

"Selanjutnya dihadapkan dengan berbagai kebutuhan pada belanja barang dan belanja modal. Polri telah mengusulkan tambahan anggaran dalam penetapan pagu anggaran tahun anggaran 2021 kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN Kepala Bappenas sesuai surat Kapolri Nomor B/3331/VI/REN.2.3.2020 tanggal 2 Juni 2020," ujar Gatot.

"Perihal kebutuhan anggaran tambahan dalam penetapan pagu Polri tahun anggaran 2021 sebesar Rp 31,1 triliun," imbuhnya.

Sedangkan Kejaksaan Agung memilik dana pagu tahun anggaran 2021 senilai sekitar Rp 6,9 triliun. Namun Bambang Sugeng mengatakan Kejaksaan Agung mengajukan tambahan anggaran senilai Rp 2,5 triliun untuk sejumlah program dan kebutuhan internal.

"Jaksa agung telah bersurat kepada menteri keuangan dengan nomor surat B-109/A/Cr.2/06/2020 hal permintaan tambahan anggaran kejaksaan pada pagu anggaran tahun anggaran 2021 yang pada intinya kejaksaan meminta tambahan anggaran untuk tahun 2021 sebesar Rp 2,5 triliun," ucap Bambang.

Ketua Ketua Komisi III Herman Hery mengatakan usulan tambahan anggaran itu akan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal. Setelah itu Komisi III akan mengajukan kepada Badan Anggaran DPR RI.

"Berdasarkan hasil pemaparan anggaran ini, akan kita bawa dalam rapat internal Komisi III keputusan hasil rapat internal itu akan kami sampaikan ke Badan Anggaran secara tertulis untuk disinkronisasikan," kata Herman.

Halaman 2 dari 2
(rfs/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads