Dua pejabat Ditjen Bea-Cukai, AP dan T, ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Keduanya ditangkap di sebuah pulau di kawasan Jakarta Utara.
"Bukan pulau private, pulau biasa," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat ditanya soal lokasi penangkapan ketika dihubungi detikcom, Selasa (23/6/2020).
Mukti mengatakan saat ini pihaknya akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu terkait pengungkapan kasus tersebut. Gelar perkara dilakukan malam ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini jam 07.00 WIB malam ini akan kita gelar dulu di kantor saya," imbuh Mukti.
Kabar penangkapan pejabat Bea-Cukai ini sampai ke telinga Ketua Komisi III DPR Herman Herry. Herman Herry pun mendorong polisi mengungkap tuntas kasus ini.
"Saya dapat kabar penangkapan dua pejabat di Ditjen Bea-Cukai. Polisi harus memastikan memproses yang bersangkutan secara objektif dan profesional. Sebab, narkoba merupakan musuh terbesar bangsa. Apalagi pelakunya diduga merupakan Aparat Sipil Negara," kata Herman dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (23/6/2020).
Tonton juga video 'Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Kendaraan Mewah di Tanjung Priok':