Ketua Komisi III DPR Herman Herry mendapatkan kabar penangkapan pejabat di Ditjen Bea-Cukai terkait pengungkapan kasus narkoba. Politikus PDIP ini mendorong polisi mengungkap tuntas kasus ini.
"Saya dapat kabar penangkapan dua pejabat di Ditjen Bea-Cukai. Polisi harus memastikan memproses yang bersangkutan secara objektif dan profesional. Sebab, narkoba merupakan musuh terbesar bangsa. Apalagi, pelakunya diduga merupakan Aparat Sipil Negara," kata Herman dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (23/6/2020).
Berdasarkan informasi yang didapatkan Herman, ada dua pejabat yang ditangkap Sat Reskrim Polres Jakarta Pusat pada Minggu (21/6) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herman Polda Metro Jaya segera memproses kasus tindak kejahatan narkoba yang melibatkan pegawai Bea-Cukai itu. Menurutnya, setiap orang harus sama di hadapan hukum.
"Saya mendorong jajaran Polda Metro Jaya untuk menindak kasus ini sesuai peraturan perundang-undangan yang ada," kata Herman yang memimpin komisi di DPR membidangi hukum ini.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Afandi Eka Putra menyatakan pihaknya belum bisa memberikan komentar. Proses klarifikasi masih dilakukan.
"Sabar dulu ya, saya belum bisa memberikan komentar. Sementara masih kita klarifikasi dulu ya mas," Afandi.
Sementara itu, pihak Ditjen Bea-Cukai mengaku baru pertama kali mendengar kabar ini. Mereka mengklaim masih melakukan proses konfirmasi.
"Ini aku juga baru denger, kita masih proses konfirmasi. kalau kita baru denger, masih perlu konfirmasi," kata Kasubdit Komunikasi Dirjen Bea dan Cukai Deny Sujantoro.
(fjp/fjp)