Anies Didemo, Begini Duduk Permasalahan Syarat Usia Jalur Zonasi PPDB DKI 2020

Anies Didemo, Begini Duduk Permasalahan Syarat Usia Jalur Zonasi PPDB DKI 2020

Danu Damarjati - detikNews
Selasa, 23 Jun 2020 16:28 WIB
Demo di Balai Kota DKI
Gubernur Anies didemo soal syarat usia di jalur zonasi PPDB DKI 2020. (Muhammad Ilmah Nafi'an/detikcom)

Aturan Pusat

Pemerintah Pusat telah mengatur perkara zonasi ini dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 (Permendikbud No 44/2019). Alokasi jalur zonasi sebesar 40% yang diputuskan oleh Pemprov DKI bertentangan dengan Permendikbud ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut bunyi aturan dari Permendikbud No 44/2019

Pasal 11
(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf a paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung Sekolah.

ADVERTISEMENT

Soal hal ini, Kadisdik DKI Nahdiana telah memberi keterangan pada 15 Mei lalu. Keputusan kuota 40% untuk jalur zonasi dikarenakan DKI menaikkan kuota untuk jalur afirmasi mencapai 25%, padahal Permendikbud mengatur jalur afirmasi paling sedikit 15% saja.

Lalu bagaimana dengan syarat umur dalam jalur zonasi?

Dalam Permendikbud No 44/2019, ada aturan soal aspek umur dalam seleksi jalur zonasi PPDB. Berikut adalah aturan di Permendikbud No 44/2019:

Pasal 25
(1) Seleksi calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP dan kelas 10 (sepuluh) SMA dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke Sekolah dalam wilayah zonasi yang ditetapkan.
(2) Jika jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan Sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sama, maka seleksi untuk pemenuhan kuota/daya tampung terakhir menggunakan usia peserta didik yang lebih tua berdasarkan surat keterangan lahir atau akta kelahiran.

Bila dibandingkan antara Permendikbud dengan Juknis PPDB DKI 2020, maka ada persamaan dan perbedaan di antara keduanya.

Persamaannya, kedua aturan itu sama-sama memprioritaskan calon siswa dengan usia yang lebih tua ketimbang yang berusia lebih muda apabila sekolah menghadapi kondisi tertentu.

Perbedannya, aturan Permendikbud No 44/2019 memprioritaskan siswa yang lebih tua apabila jarak alamat rumah calon siswa dengan sekolah sama dan harus dilakukan seleksi. Sedangkan Juknis PPDB DKI 2020, aturannya memprioritaskan siswa yang lebih tua apabila jumlah calon pendaftar melebihi daya tampung sekolah.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads