Tambah 2, Total Ada 6 Orang Tersangka Perdagangan WNI ABK Long Xing 629

Tambah 2, Total Ada 6 Orang Tersangka Perdagangan WNI ABK Long Xing 629

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Senin, 22 Jun 2020 19:13 WIB
Brigjen Awi Setiyono (Bil Wahid/detikcom)
Foto: Karo Penmas DIv Humas Polri Brigjen Awi Setiyono (Bil Wahid/detikcom)

Sebelum menangkap Zakarian, Satgas TPPO Bareskrim Polri yang dipimpin Ferdy telah menetapkan tiga tersangka yang diduga menjual TPPO 14 WNI ke kapal berbendera China tersebut..

"(Inisial tersangka) W dari PT APJ, F dari PT LPB, dan J dari PT SMG," kata Ferdy ketika dimintai konfirmasi detikcom, Senin (18/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan demikian, total hingga saat ini Bareskrim telah menerapkan 6 tersangka dalam kasus dugaan TPPO WNI ABK Long Xing 629.

Seperti diketahui, kapal penangkap ikan dari China, Long Xing 629, disorot karena membuang jenazah tiga ABK WNI ke laut lepas. Kapal tersebut juga diduga mengeksploitasi para pekerjanya.

ADVERTISEMENT

Ada 15 ABK WNI lain yang berhasil selamat dengan mencapai Busan, Korsel. Namun satu di antara mereka meninggal. Akhirnya 14 ABK lainnya dipulangkan ke Tanah Air oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).


(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads