Rachmawati Tolak RUU HIP: Itu Downgrade Pancasila dan UUD 1945

Rachmawati Tolak RUU HIP: Itu Downgrade Pancasila dan UUD 1945

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Sabtu, 20 Jun 2020 20:34 WIB
Rachmawati Soekarnoputri
Rachmawati Soekarnoputri (Rahel Narda Chaterine/detikcom)

Seperti diketahui, RUU HIP resmi ditetapkan menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada Selasa (12/6). RUU HIP menjadi polemik karena terdapat muatan trisila, yaitu sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan, dan ekasila, yaitu gotong royong. RUU HIP juga menyulut kontroversi karena tidak menyertakan Tap MPRS mengenai pembubaran PKI dalam konsideran 'mengingat' di draf RUU tersebut.

Tap MPRS mengenai pembubaran PKI itu bernama lengkap Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Republik Indonesia Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara, dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah telah meminta pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila ditunda. Pemerintah ingin DPR memperbanyak dialog dengan semua elemen.

"Terkait RUU HIP, pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat," kata Menko Polhukam Mahfud Md dalam akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, seperti dilihat detikcom, Selasa (16/6).


(azr/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads