Polri Pastikan Pengunggah Humor Gus Dur Tak Diproses: Tak Ada BAP dan Kasus

Polri Pastikan Pengunggah Humor Gus Dur Tak Diproses: Tak Ada BAP dan Kasus

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Jumat, 19 Jun 2020 13:06 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (Foto: dok. Divisi Humas Polri)
Jakarta -

Polri memastikan tidak melakukan proses hukum terhadap IS, pria pengunggah guyonan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tentang '3 polisi jujur'. Polri menyebut tak pernah ada berita cara pemeriksaan (BAP) terhadap IS.

"Tidak ada BAP, tidak ada kasus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (19/6/2020).

Argo mengatakan, pemanggilan memang dilakukan terhadap IS. Polri mengatakan IS hanya diminati klarifikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penafsiran anggota reserse ini seolah-olah ada sesuatu antara dia dan institusi kemudian dipanggil dan diklarifikasi," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Tonton video 'Mengenang Politik Kemanusiaan Ala Gus Dur':

IS awalnya dipanggil pihak Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, atas posting-an nya di Facebook. Kapolda Maluku Utara Irjen Rikwanto sudah menegur jajaran Polres Sula terkait pemanggilan IS.

"Jadi saya tegur sudah. Kemudian kita berikan juga arahan untuk lebih teliti lagi dalam mencermati informasi yang beredar di masyarakat, terutama di media sosial," kata Rikwanto kepada wartawan, Kamis (18/6).

IS sendiri sudah angkat bicara. Ia menyatakan dipanggil pihak kepolisian untuk mengklarifikasi posting-annya yang mengutip humor Gus Dur. IS mem-posting lelucon Gus Dur itu pada Jumat (12/6) sekitar pukul 11.00 Wita. Dua jam berselang, dia dipanggil ke kantor polisi.

Saat ditanya polisi, IS menjelaskan maksud dari posting-annya itu. Selanjutnya, IS pun diminta meminta maaf.

"Diklarifikasi maksudnya dari posting-an ini apa. Terus untuk apa, tujuannya apa? Responsnya baik nggak ada masalah. Cuma saya harus minta maaf gitu di media," ujar IS.

Halaman 2 dari 2
(abw/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads