Polres Sula Intimidasi Pria Posting '3 Polisi Jujur', PKB: Gus Dur akan Sedih

Polres Sula Intimidasi Pria Posting '3 Polisi Jujur', PKB: Gus Dur akan Sedih

Elza Astari Retaduari - detikNews
Kamis, 18 Jun 2020 14:17 WIB
Daniel Johan muda dan Gus Dur (dokumen Daniel Johan)
Foto: Daniel Johan muda dan Gus Dur (dokumen Daniel Johan)
Jakarta -

Polres Sula, Maluku Utara, disorot lantaran memanggil IS, pria yang mem-posting lelucon Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) soal 3 polisi jujur. Gusdurian menyebut pemanggilan itu bentuk intimidasi. PKB menilai langkah Polres Sula sebagai kemunduran dari demokrasi.

"Ini menambah citra buruk UU ITE, kasihan IS dan warga lainnya kalau sampai harus merasakan tidak ada kebebasan berpendapat dan menyampaikan kritik di negeri demokrasi terbesar ini, apalagi ini dalam bentuk humor," ungkap Ketua DPP PKB Daniel Johan kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).

Daniel meminta pihak kepolisian untuk lebih berhati-hati dalam mengambil sikap. Bila tidak bijaksana, nantinya pihak kepolisian akan dianggap melakukan tindakan yang represif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan sampai orang merasa terancam dan terintimidasi untuk menyampaikan pendapat dan pemikirannya, nanti di Indonesia bisa tidak ada kemerdekaan dan kecerdasan berpikir lagi," ucap Daniel.

"Dan kritik dalam bentuk humor adalah salah satu bentuk kecerdasan karena rasa humor itu mencerminkan daya tahan masyarakat yang tinggi di hadapan semua kepahitan dan kesengsaraan, kesanggupan untuk menertawakan diri sendiri sebagai refleksi menuju perbaikan," sambung Wakil Ketua Komisi IV DPR itu.

ADVERTISEMENT

Daniel pun mengingatkan perjuangan Gus Dur terhadap demokrasi. Ia menilai, apabila polisi selalu bereaksi terhadap kritik setiap orang, nantinya akan berdampak buruk terhadap citra pemerintah.

"Andai Gus Dur masih hidup pasti Gus Dur akan sedih, karena ini kemunduran jauh dari yang mau dibangun oleh Gus Dur, kepercayaan masyarakat bisa merosot," ucap Daniel.

Sebelumnya diberitakan, isu 'penangkapan' seorang pria yang mem-posting lelucon 3 polisi jujur di Maluku Utara menjadi perbincangan di media sosial. Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, meluruskan isu itu, tak ada penangkapan, si pria hanya dimintai klarifikasi.

"Yang bersangkutan kita tanyakan mens rea-nya apa, apakah dia mau bilang di Polri tidak ada polisi jujur apa bagaimana, dia hanya mengutip saja, nggak ada maksud apa-apa, ya sudah kita balikin, dia intinya kalau polisi ada yang tersinggung dia katakan tidak ada maksud menghina organisasi Polri. Dia sudah minta maaf, kita maafkanlah," kata Kapolres Kepulauan Sula AKBP Muhammad Irvan saat dihubungi, Rabu (17/6).

IS sendiri sudah angkat bicara. Ia menyatakan dipanggil pihak kepolisian untuk mengklarifikasi postingannya yang mengutip humor Gus Dur. IS memposting lelucon Gus Dur itu pada Jumat (12/6) sekitar pukul 11.00 WITa. Dua jam berselang, dia dipanggil ke kantor polisi.

Saat ditanya polisi, IS menjelaskan maksud dari postingannya itu. Selanjutnya, IS pun diminta untuk meminta maaf.

"Diklarifikasi maksudnya dari postingan ini apa. Terus untuk apa, tujuannya apa? Responnya baik nggak ada masalah. Cuma saya harus minta maaf gitu di media," ujar IS.

Sekretariat Nasional Jaringan Gusdurian menyebut yang dilakukan Polres Sula sebagai intimidasi. Mereka menyatakan 4 sikap atas intimidasi oleh Polres Sula. Berikut 4 sikap tersebut:

Pertama, mengapresiasi IS yang menggunakan hak konstitusionalnya sebagai warga negara dengan cara mengekspresikan dan menyatakan pendapatnya melalui platform media sosial.

Kedua, meminta aparat penegak hukum untuk tidak mengintimidasi warga negara yang mengekspresikan dan menyatakan pendapat melalui media apapun. Kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat adalah hak konstitusional wajib dilindungi oleh aparat penegak hukum. Penggunaan Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tidaklah tepat karena pasal pencemaran nama baik hanya berlaku untuk subjek perseorangan, bukan terkait dengan lembaga apalagi pemerintah.

Ketiga, meminta lembaga legislatif untuk mengevaluasi, merevisi, dan/atau bahkan menghapus UU ITE yang sering disalahgunakan untuk membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi di Indonesia.

Keempat, mengajak kepada seluruh GUSDURian dan masyarakat Indonesia untuk terus mendukung iklim demokrasi yang sehat, salah satunya dengan terus membuka ruang kritik yang membangun tanpa merasa terancam.

Halaman 2 dari 2
(elz/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads