3 Alasan Nazaruddin Bebas Usai Dapat Remisi 4 Tahun 1 Bulan

Round-Up

3 Alasan Nazaruddin Bebas Usai Dapat Remisi 4 Tahun 1 Bulan

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 18 Jun 2020 06:48 WIB
Penampakan Nazaruddin saat cuti menjelang bebas dari Lapas Sukamiskin
Foto: M Nazaruddin bebas (dok. Istimewa)

3. Sesuai Aturan

Sementara itu pembimbing Nazaruddin dari Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandung Budiana menambahkan bebasnya Nazaruddin sudah sesuai aturan. Bahkan, kata Budiana, seharusnya Nazaruddin bisa mendapatkan pembebasan bersyarat (PB).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk PB harus Dirjen PAS koordinasi dengan KPK. Tapi KPK tidak memberikan rekomendasi PB. Sebetulnya dia punya hak untuk PB karena denda sudah dibayar, sudah mendapat JC dari KPK. Kalau tidak salah, (tidak diberi rekomendasi PB) karena remisi yang didapat sudah cukup banyak," tutur Budiana.

Untuk diketahui, Nazaruddin dipidana kurungan selama 13 tahun untuk 2 kasus. Terkait kasus yang menjeratnya, Nazaruddin telah menjadi JC dan mendapat remisi.

ADVERTISEMENT

Kasus pertama yang menjerat Nazaruddin yaitu kasus suap wisma atlet di mana Nazaruddin terbukti menerima suap Rp 4,6 miliar dari mantan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI) M El Idris. Vonis 4 tahun 10 bulan dan denda Rp 200 juta dibebankan pada Nazaruddin pada 20 April 2012. Namun vonis itu diperberat Mahkamah Agung (MA) menjadi 7 tahun dan denda Rp 300 juta.

Kemudian kasus kedua yaitu berkaitan dengan gratifikasi dan pencucian uang. Dia divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena terbukti secara sah dan meyakinkan menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang dari PT DGI dan PT Nindya Karya untuk sejumlah proyek yang jumlahnya mencapai Rp 40,37 miliar.

Namun, kini Nazaruddin telah bebas.


(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads