"Saya meminta permohonan maaf kepada keluarga besar almarhum Jamaluddin, rekan-rekan kerja, dan semua elemen yang merasa kehilangan almarhum. Saya sangat menyesal terhadap hal yang telah saya lakukan. Saya menyadari bahwa perbuatan saya melanggar hukum. Namun keadaan saat itu sungguh telah membawa saya kepada tindakan yang sangat bodoh. Saya terbuai dan larut dalam bujukan Zuraida Hanum," sebut Jefri.
"Saya berharap hati dan nurani hakim dalam memutus perkara ini. Semuanya yang saya lakukan itu tentu saja bukan atas kemauan dan kepentingan pribadi saya, melainkan demi kepentingan Zuraida Hanum," sambung Jefri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jefri juga meminta keringanan hukuman kepada adiknya, Reza. Dia mengatakan dirinyalah yang mengajak Reza ikut membunuh Jamaluddin.
Reza kemudian membacakan pledoinya sendiri. Dia memohon maaf kepada keluarga korban dan meminta keringanan hukuman dari majelis hakim.
Reza menyebutkan tidak berpikir untuk lari dari masalah dan berusaha kooperatif. "Saya berharap, atas sikap saya tersebut, dapat menjadi pertimbangan majelis hakim," ucap Reza.
Sebelumnya, ketiga terdakwa pembunuhan hakim Jamaluddin dituntut penjara seumur hidup. Jaksa menilai mereka terbukti membunuh Jamaluddin.
(haf/haf)