Anies: Hasil Evaluasi, Seminggu Ini Tak Ada Tanda Kita Akan Kembali ke PSBB

Anies: Hasil Evaluasi, Seminggu Ini Tak Ada Tanda Kita Akan Kembali ke PSBB

Soraya Novika - detikNews
Selasa, 16 Jun 2020 22:22 WIB
Mendag Agus Suparmanto dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kunjungi pusat perbelanjaan. Kedatangannya untuk tinjau protokol kesehatan di pusat perbelanjaan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi pusat perbelanjaan. (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan hasil evaluasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi dalam 10 hari terakhir. Hasilnya, Anies mengungkapkan dalam satu minggu terakhir indikator yang membahayakan keselamatan warga tidak tampak.

Anies awalnya menjelaskan mengenai potensi PSBB diberlakukan kembali atau tidak. Dia mengatakan tidak ada yang tidak mungkin.

"Pertama, mengenai mungkinkah kita kembali ke masa PSBB? Tidak ada kemungkinan yang ditutup, karena itulah kita katakan ini adalah masa transisi. Masa transisi itu akan bisa memasuki fase sehat, aman, produktif, jika indikator-indikator kesehatan masyarakat dan epidemiologi menunjukkan bahwa adanya kegiatan ekonomi, sosial, budaya tidak berdampak negatif kepada keselamatan warga," kata Anies saat meninjau penerapan protokol kesehatan di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2020).


Baru kemudian Anies mengungkapkan hasil evaluasi PSBB masa transisi selama 10 hari terakhir. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu menuturkan selama satu minggu terakhir tidak ada tanda-tanda yang mengharuskan PSBB diterapkan kembali.

"Jadi kuncinya adalah bila indikator-indikator menunjukkan keselamatan warga terancam, maka kita harus mengendalikan dengan menerapkan PSBB pratransisi. Sejauh ini, dalam evaluasi selama satu minggu terakhir, 10 hari terakhir, indikator itu tidak tampak," ungkap Anies.

"Artinya, kita sekarang bisa berkata selama satu minggu ini tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan kita akan kembali ke PSBB," imbuhnya.


Anies menjelaskan, yang menentukan apakah PSBB akan diterapkan kembali bukan pemerintah, melainkan warga Jakarta sendiri. Karena itu, dia mengimbau kepada warga Ibu Kota agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Tapi yang menentukan kembali atau tidaknya bukan pemerintah, yang menentukan adalah perilaku kolektif warga. Jadi, 11 juta penduduk DKI itulah yang menentukan apakah kita akan terus lewati transisi ini dengan baik atau tidak. Nah, karena itulah kenapa perlu semua disiplin dan taati protokol kesehatan, supaya kita tidak harus kembali lagi," tutur Anies.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, jumlah kasus positif virus Corona di DKI hari ini bertambah 101. Dengan penambahan tersebut, jumlah kasus positif Corona di DKI menjadi 9.222.

Pemprov DKI Jakarta resmi menetapkan PSBB transisi hingga 18 Juni 2020. Aturan itu tertuang dalam Kepgub Nomor 563 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Tahapan dan Pelaksanaan Kegiatan/Aktivitas Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju masyarakat, Sehat, Aman, dan Produktif.

"Menetapkan pemberlakuan Pembatasan Sosial berskala Besar pada masa transisi menuju sehat, aman, dan produktif selama 14 hari terhitung sejak 5 Juni 2020 sampai dengan 18 Juni 2020," demikian isi kepgub tersebut seperti dilihat, Jumat (5/6).


Dalam kepgub itu juga dituliskan, jika dalam masa transisi sampai 18 Juni tidak terjadi peningkatan kasus COVID-19, masa transisi dilanjutkan 19 Juni hingga 2 Juli.

Namun, masa transisi hingga 2 Juli ini bisa dihentikan apabila terjadi peningkatan kasus baru secara signifikan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tingkat Provinsi.

PSBB transisi hingga 2 Juli ini meliputi bidang tempat kegiatan ibadah, fasilitas umum, kegiatan sosial dan budaya, hingga pergerakan orang menggunakan moda transportasi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads