Polda Metro Jaya akan mengawasi penerapan protokol kesehatan di mal-mal yang beroperasi kembali di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi menuju new normal. Mal yang mengabaikan protokol kesehatan akan dikenai sanksi.
"Kan jelas, kita lakukan peneguran-peringatan bagi mal yang tidak melaksanakan protokol kesehatan," ujar Irjen Nana Sudjana kepada wartawan di Jakarta Pusat, Selasa (16/6/2020).
Hal itu dikatakan Nana saat mengunjungi Plaza Indonesia, Jakarta Pusat. Nana mengunjungi mal untuk mengecek apakah mal-mal sudah menerapkan protokol kesehatan setelah dibuka kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan terkait hari ini saya selaku Kapolda dan bagian dari satgas gugus tugas melakukan pengecekan sejauh mana kesiapan ataupun pelaksanaan di hari kedua daripada dibukanya mal kembali," kata Nana.
Nana didampingi Dirlantas Polda Metro Kombes Sambodo, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kapolres Jakpus Kombes Heru Novianto berserta jajarannya. Selain ke Plaza Indonesia, Nana mengunjungi Mal Senayan City.
Di Senayan City, Nana sempat berkeliling melihat situasi mal yang sudah mulai didatangi pengunjung. Dia juga mengecek kondisi pengaturan lift yang telah menggunakan fitur sensor tanpa menyentuh (touchless).