"Pada saat melakukan pemantauan di salah satu area kargo di luar area bandara, terpantau ada empat koli barang dicurigai merupakan satwa yang dikirim tanpa dilengkapi dengan dokumen," ujar Kepala BKSDA Sumut, Hotmauli Sianturi, dalam keterangan tertulis, Selasa (16/6/2020).
Dia mengatakan pengungkapan itu dilakukan pada Senin (15/6). Petugas melakukan pemeriksaan dan kemudian menemukan ribuan ekor burung yang hendak dikirim tanpa izin.
"Dari hasil pemeriksaan, bahwa benar barang tersebut adalah satwa yang akan dikirim melalui Bandara Kualanamu ke Yogyakarta. Satwa yang berada dalam 4 koli itu adalah 1.700 ekor burung Perenjak Jawa dan 600 ekor burung Gelatik Batu," ucapnya.
Hotmauli mengatakan ribuan burung itu dimasukkan dalam 64 keranjang kecil. Ada juga yang ditemukan sudah keadaan mati.
"Burung Perenjak Jawa yang sudah mati ada 516 ekor, burung Gelatik Batu yang sudah mati berjumlah 300 ekor," ucapnya.
Burung-burung yang ditemukan dalam keadaan hidup, kata Hotmauli, sudah dilepas liarkan. Sementara burung yang mati sudah dikubur.
"Yang hidup dilepas di area Taman Wisata Alam (TWA) Sibolangit, yang mati dikubur di arela kantor BKSDA Sumut," jelasnya.
(haf/haf)