Paulus menyampaikan pihaknya menjamin dan menghormati kebebasan berpendapat di muka umum. Namun kegiatan tersebut harus dilakukan dengan menerapkan aturan yang berlaku.
"Prinsipnya bila nanti ada aksi yang mau menyampaikan pendapat boleh saja. Yang penting tidak anarkis. Jadi silakan kita nanti kawal, yang penting tidak keluar dari normanya, ya anarkis dan lain-lain," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Paulus lalu mengimbau semua pihak dan elemen masyarakat di Papua agar menghormati proses hukum. Dia berharap elemen masyarakat tetap tenang mengikuti perkembangan.
"Saya yakin semua pihak paham dan akan berjalan normal, saya pikir seperti itu," tambahnya.
Dalam rangka kesiapsiagaan, personil Sat Brimob, Sat Dalmas Polda Papua dikerahkan.
(aud/aud)