Fakta Mengejutkan Jerry Lawalata yang Sudah Lama Pakai Narkoba

Round-Up

Fakta Mengejutkan Jerry Lawalata yang Sudah Lama Pakai Narkoba

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 16 Jun 2020 06:10 WIB
Ada Sisa Sabu yang Turut Disita dalam Penangkapan Jerry Lawalata
Foto: Indtagram Jerry Lawalata
Jakarta -

Polisi mengungkap sejumlah fakta mengejutkan terkait kasus narkoba artis Jerry Lawalata. Sutradara sekaligus produser itu ternyata sudah lama memakai narkoba.

"Ya kalau pengakuan sementara yang bersangkutan dia rutin akhir-akhir ini," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto dalam jumpa pers di Polres Metro Jakut, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (15/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada polisi, Jerry mengakui sudah sering mengonsumsi narkoba. Aktivitasnya itu bahkan dilakukan sejak 4 tahun yang lalu.

ADVERTISEMENT

"Yang bersangkutan mengakui bahwa yang bersangkutan menyalahgunakan narkoba udah sekitar 4 tahun yang lalu, jadi sejak tahun 2016," kata Budhi.

Pria bernama lengkap James Remon Lawalata ini mengaku memakai narkoba seorang diri di rumahnya sendiri. Kegiatan ini dia lakukan secara diam-diam dan tidak diketahui anggota keluarganya.

"Sampai saat ini hasil pemeriksaan yang kami lakukan dia memakai sendiri. Jadi tersangka ini tinggal bersama keluarganya ada istri, ada anaknya, namun tersangka juga menyembunyikan kelakuannya tersebut dari keluarganya," tutur Budhi.

Jerry Lawalata beralasan menggunakan narkoba untuk menghilangkan stres.

"Tersangka menyampaikan bahwa dia menggunakan narkoba untuk menghilangkan stres karena memang mungkin beban kerjaan ataupun yang lainnya yang dianggap oleh tersangka cukup berat," ujar Budhi.

Jerry Lawalata ditangkap di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (12/6) lalu. Jerry Lawalata tertangkap, setelah polisi menyelidiki sebuah informasi dari masyarakat.

"Jadi berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya salah satu rumah yang sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba, maka pada Jumat12 Juni sekitar pukul 11.00 WIB Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggerebekan terhadap salah satu rumah di Jalan Gading Sengon, Kelapa Gading," papar Budhi.

Di rumah itu, polisi mengamankan Jerry Lawalata. Polisi kemudian menginterogasi Jerry Lawalata, hingga akhirnya dia diketahui baru saja mengonsumsi sabu sebelum dirinya ditangkap.

"JL (Jerry Lawalata) mengakui bahwa yang bersangkutan baru tadi malamnya mengkonsumsi atau menggunakan narkoba," ucapnya.

Polisi lalu menggeledah ruangan di rumahnya. Hasil penggeledahan ditemukan alat isap sabu (bong), serta 1,32 gram sabu sisa pakai.

"Barang tersebut didapat oleh yang bersangkutan dengan cara membeli atau pun mencari di daerah Jakarta Utara pada salah satu bandar yang disampaikan namanya kepada kami dan sedang kami lakukan pendalaman terhadap bandar yang menyuplai ataupun yang dibeli barangnya oleh tersangka JL," paparnya.

Polisi juga melakukan tes urine terhadap Jerry Lawalata. Hasil tes urine menyatakan Jerry Lawalata positif mengonsumsi methampetamine.

Saat ini Jerry Lawalata telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara. Jerry dijerat dengan pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads