Dipecat Demokrat dan Dipolisikan, Begini Respons Subur Sembiring

Dipecat Demokrat dan Dipolisikan, Begini Respons Subur Sembiring

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Senin, 15 Jun 2020 12:39 WIB
Subur Sembiring dan SBY (Dok. pribadi)
Subur Sembiring saat bersama SBY. (Dok. Pribadi)
Jakarta -

Anggota Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat (PD) Subur Sembiring dipecat PD dan dipolisikan oleh Wasekjen PD Irwan. Subur bersikap santai dengan pemecatan dan laporan polisi itu.

"Iya nggak papa, namanya hak mereka melaporkan, silakan saja. Kan hak mereka juga melaporkan, nanti kita lihat bukti-buktinya. Santai sajalah, namanya orang (DPP) lagi panik ya semua dibuatlah, namanya orang panik," kata Subur kepada wartawan, Senin (15/6/2020).

Subur dilaporkan polisi karena diduga mengancam pengurus PD. Subur pun membantah bahwa dirinya mengancam dan menjelaskan soal SK Ketum AHY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu bukan ancaman, artinya kan ini saya mengeluarkan statement itu karena 3 minggu SK Menkum HAM tidak dipublikasi, ditahan, ya kan 18 Mei. Kira-kira menyembunyikan itu salah nggak?" ujar Subur.

"Bahasa saya 3 minggu sejak 18 Mei SK dari Menkum HAM itu tidak dipublikasi DPP. Kenapa? Ada apa? Takut digugat? Akhirnya saya dapat juga SK itu langsung dari Menteri (Hukum dan HAM)," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Melihat belum adanya SK Ketum AHY, Subur pun menyatakan ada kekosongan di pucuk pimpinan DPP PD. Namun Subur menegaskan bahwa tak ada ancaman dari untuk pengurus DPP.

Tonton video 'AHY Umumkan Formasi DPP Demokrat 2020-2025, Siapa Saja?':

"Ketika disembunyikan itu, saya mengeluarkan statement, karena kalau belum ada SK ya saya bisa mengatakan kekosongan kepemimpinan dong, saya ambil alih, bukan mengancam," ucapnya.

Soal pemecatan, Subur merasa divonis tak adil dengan keputusan DPP PD. Dia menyebut DPP melakukan pemecatan secara sepihak tanpa adanya pemanggilan terlebih dahulu.

"Proses pemecatan itu, kan rapat mereka, kemarin hari Sabtu, saya mau nanya, adilkah dan sesuai mekanismekah di partai kalau seorang dipecat tanpa dipanggil dulu mendengarkan dulu klarifikasi? Mana bisa (dipecat), kan dipanggil dulu dong harusnya," imbuhnya.

Sebelumnya, PD memecat kader seniornya, Subur Sembiring. Subur yang tergabung dalam FKPD PD itu sering bermanuver yang dianggap merugikan Demokrat.

"Manuver politik yang dilakukan saudara Subur Sembiring akhir-akhir ini telah mengundang kecaman dan kemarahan kader Partai Demokrat. Tidak hanya satu atau dua kali saja saudara Subur Sembiring membuat kontroversi yang telah merugikan Partai Demokrat. Yang bersangkutan kerap "bermain-main" di ranah hukum menebarkan hoax yang mendiskreditkan Partai Demokrat," ungkap Sekjen PD Teuku Riefky Harysa dalam keterangan tertulis, Senin (15/6).

Selain dipecat, Subur dipolisikan oleh Wasekjen PD Irwan. Subur dilaporkan ke polisi karena diduga mengancam sejumlah pengurus PD.

"Kemarin (Minggu, 14 Juni 2020) saya mendatangi Polres Tangsel melaporkan Dr HC Subur Sembiring dengan dugaan tindak pidana Pasal 310 dan/atau 315 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 1 UU ITE dan diterima polisi untuk segera diproses," kata Irwan dalam keterangan tertulis, Senin (15/6).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads