Sementara itu, Kepala Balai KSDA Bengkulu Donald Hutasoit mengatakan gajah Sumatera yang tersisa harus diselamatkan khususnya habitat gajah yang ada di bentang alam Seblat.
Ia menilai tambang terbuka pasti akan mengubah habitat gajah Sumatera, apalagi di wilayah Seblat yang merupakan koridor gajah masuk dalam kawasan konservasi TWA Seblat.
"Jangankan hutan konservasi, hutan non-konservasi juga kalau itu lintasan gajah perlu diselamatkan dan faktanya gajah tidak selalu ada di dalam kawasan konservasi, tapi juga di luar kawasan, untuk di luar kawasan konservasi inilah salah satu solusi penyelamatan dengan kawasan ekosistem esensial," kata Donald.
Donald menegaskan bila UU Minerba yang baru itu diterapkan dan bertentangan dengan UU Kehutanan, pihaknya siap mempertahankan kelestarian hutan yang diamanatkan dalam UU Kehutanan.
Baca juga: Gajah Tunggal di Riau Dicincang Secara Sadis |
Sementara itu, Koordinator Koalisi Penyelamat Bentang Seblat yang tiga tahun terakhir berkampanye menyelamatkan habitat gajah Sumatera terakhir di Bengkulu, Sofian Ramadhan mengatakan penyelamatan gajah di Bengkulu menjadi tanggung jawab semua pihak.
Dengan jargon savegajahseblat dari ancaman pertambangan batu bara, yaitu PT Inmas Abadi yang mengincar habitat gajah di Seblat, Sofian mengatakan dukungan dari berbagai elemen untuk menyelamatkan gajah Sumatera akan terus digaungkan.
"Kalau tambang masuk ke bentang Seblat, gajah Sumatera serta flora dan fauna yang ada akan hilang. Maka kami minta pada pemerintah membatalkan UU Minerba dan membuat regulasi yang lebih ramah lingkungan," kata Sofian.
(dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini