Selain dugaan pemalsuan dokumen, lanjut Amri, mempelai pria ternyata wanita juga telah membuat nama alias atau nama panggilan yang akhirnya mengecoh keluarga mempelai wanita.
"Ada perubahan nama panggilan, makanya kan selama ini keluarga perempuan tertipu. Tertipu bukan bahasa hukum, tapi selama ini dia tidak tahu bahwa yang bersangkutan itu perempuan, karena namanya juga diganti," pungkas Amri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, polisi telah memanggil tujuh orang saksi untuk dimintai keterangan. Mereka adalah kedua mempelai, orang tua mempelai wanita, saksi dan imam, hingga kepala desa setempat.
Hasil penyelidikan sementara polisi menyebut bahwa beberapa hari sebelum acara pernikahan, mempelai wanita sudah tahu bila calon suaminya berjenis kelamin wanita, namun ia tidak memberi tahu kedua orangtuanya karena undangan pernikahan telah beredar.
(idh/idh)