"Iya, betul (Plt Wali Kota Medan diperiksa)," kata Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Rony Samtama saat dimintai konfirmasi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja juga membenarkan pihaknya saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait kegiatan MTQ tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih lidik. Nanti kalau ada penyalahgunaan anggaran, baru ditindaklanjuti," ucap Tatan.
Tatan mengatakan penyelidikan ini terkait kegiatan MTQ 2020. Total anggaran yang digunakan, kata Tatan, berjumlah Rp 4,7 miliar.
"Pihak Dirkrimsus Polda Sumut minta keterangan kepada Plt Wali Kota Medan berkaitan dengan masalah kegiatan MTQ tahun 2020 yang dilaksanakan beberapa waktu lalu," ucapnya.
"Jadi memang dari Subdit III Tipikor Polda Sumut itu memeriksa berkaitan dengan dugaan pelaksanaan MTQ di mana anggaran pelaksanaannya itu lebih-kurang Rp 4,7 miliar," sambungnya.
(haf/tor)