Pedagang Pasar Cileungsi, Kabupaten Bogor, menolak kedatangan tim medis untuk dilakukan tes masif COVID-19. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan memberi sanksi bila pedagang menolak lagi tes masif.
"Kalau tidak mau dilakukan rapid, karena bagaimanapun juga seperti yang tadi kita sampaikan bahwa ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, khususnya Ibu Bupati (Bogor Ade Yasin) ini, sayang terhadap para pedagang, sayang kepada masyarakat, tidak hanya di Cileungsi, barangkali beliau sayang se-Kabupaten Bogor. Niat yang baik ini ya barangkali kalau tidak mau, ya mungkin ditutup (pasar)," kata Camat Cileungsi Zaenal Ashari di Pasar Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jumat (12/6/2020).
"Ya kalau memang ada penolakan-penolakan (tes masif) sebetulnya ini bermanfaat buat mereka (pedagang), barangkali mungkin kebijakan Ibu Bupati sesuai dengan yang pernah disampaikan, mungkin akan ditutup secara total pasar," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zaenal menjelaskan Pasar Cileungsi berada di bawah naungan PD Tohaga dan merupakan badan usaha milik daerah (BUMD). Bila ada pedagang yang menolak lagi dilakukan tes masif, pasar tidak akan ditutup secara parsial.
"Ya, sanksi sudah ada tapi nanti lihatlah. Kita jangan terlalu berandai-andai, sanksi sudah ada (dari) Ketua Gugus Tugas Kabupaten (Ade Yasin). Tapi yang jelas, saya optimis masyarakat, khususnya yang ada di pasar ini para pedagang, mau melakukan rapid (test)," ucapnya.
Dia mengungkapkan penolakan kedatangan tim medis yang dilakukan pedagang pada Rabu (10/6) disebabkan belum ada sosialisasi. Zaenal mengatakan rapid test akan dilakukan kembali dalam waktu dekat.
"Karena pada waktu itu mungkin belum ada sosialisasi. Pemberitahuan sudah, jadi re-schedule ulang, bukan penolakan," tuturnya.
Simak video 'Pedagang Pasar Cileungsi Tolak Tim Medis yang Akan Tes COVID-19':
Camat Cileungsi ini menjelaskan rapid test adalah salah satu program gugus tugas Pemkab Bogor. Rapid test di Pasar Cileungsi sebelumnya pernah dilakukan 2 kali.
Dia mengatakan Pasar Cileungsi sempat ditutup sementara usai dilakukan tes masif kedua. Penutupan dilakukan karena ada kasus positif COVID-19 di Pasar Cileungsi. Saat ini pasar sudah kembali dibuka dan Pemkab Bogor akan melakukan rapid test ketiga untuk mengetahui penyebaran COVID-19 pasca-penutupan pasar.
"Kenapa difokuskan di pasar? Karena pasar ini menjadi klaster baru. Di mana aturan di dalam protokol kesehatan bilamana seseorang dinyatakan positif, kita harus melakukan track atau penelusuran," tandas Zaenal.
(zap/zap)