Benny menilai Subur telah mencemarkan nama baik PD. Selain itu, Subur dianggap telah melanggar kode etik PD yang menyatakan bahwa setiap kader dilarang melakukan perilaku dan ucapan yang melanggar garis kebijakan partai.
Desakan yang dituangkan dalam sebuah surat itu kemudian diserahkan oleh dewan PAC PD se-DKI kepada Ketua Dewan Kehormatan (Wanhor) PD Hinca Pandjaitan. Hinca berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain apa yang disampaikan teman-teman, kami juga menerima laporan dari hampir seluruh kader di Indonesia. Oleh karena itu, izinkan kami menjalankan amanah ini untuk memproses apa yang teman-teman sampaikan ke dewan," sebut Hinca.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah politikus senior Partai Demokrat menemui Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menkum HAM Yasonna Laoly. Mereka menanyakan perihal surat keputusan (SK) Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono.
"Itu memintakan pendapat beliau (Luhut) sebagai sesepuh, dianggap orang yang punya pemikiran luas tentang bagaimana aset nasional Partai Demokrat ini ke depan gitu," kata salah satu politikus senior PD, Subur Sembiring, saat dihubungi, Selasa (9/6).
"Sehubungan dengan SK AHY yang tidak terbit juga sebagai ketua umum partai karena tidak bisa memenuhi administratif yang ditentukan oleh Menteri Hukum dan HAM, Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2017 13 ayat 3 itu," tambahnya.
(zak/jbr)