![]() |
Sementara itu, Idham menilai perlunya memasang spanduk atau slogan terkait penerapan protokol kesehatan. Idham menilai pengumuman seperti 'area wajib masker' dapat dipasang di gang-gang pertokoan.
"Slogan dan spanduk termasuk pemberitahuan 'Area Wajib Masker' dan lain-lain layak dipasang di gang, area pertokoan, dan jalur perlintasan orang," jelas Idham.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah dari Tanah Abang, Hadi dan Idham bertolak ke Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Di sana aparat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 terlihat sigap.
"Menunjukkan kesiapan aparat Gugus Tugas COVID-19 TNI-Polri. Namun saya dan Panglima tetap memberikan arahan dan penekanan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan Maklumat Kapolri," tegas Idham.
Dalam kegiatan pengecekan ini, Hadi didampingi oleh Asops Panglima TNI, sementara Idham didampingi Kadiv Propam Polri.
(aud/idn)