Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2020 bertambah dari 253.929 menjadi 304.927. Ketua Bawaslu Abhan mengungkapkan penambahan jumlah TPS membuat 66 kabupaten/kota tidak dapat memberikan dukungan alat pelindung diri (APD).
"Hasil koordinasi kawan-kawan di daerah, ada 17 kabupaten/kota yang siap memberikan dukungan pengadaan APD dalam bentuk hibah uang. Kemudian ada 30 kabupaten/kota yang siap memberikan dukungan pengadaan APD dalam bentuk barang. Kemudian ada dua provinsi dan 66 kabupaten/kota yang tidak mampu memberikan dukungan APD maupun penambahan anggaran sebagai akibat penambahan jumlah TPS," kata Abhan dalam rapat dengan Komisi II DPR RI yang disiarkan langsung di YouTube, Kamis (11/6/2020).
"Kemudian ada 5 provinsi dan 70 kabupaten/kota yang masih dalam proses pembahasan dengan pemda. Jadi kami mencatat ada 70 kabupaten/kota yang belum selesai restrukturisasi," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Abhan mengungkapkan kondisi internet di kantor-kantor Bawaslu di daerah. Abhan menjelaskan kondisi internet ini berhubungan dengan maksimal atau tidaknya penyelenggaraan tahapan pilkada, salah satunya bimbingan teknis (bimtek).
"Kami perlu menyampaikan kondisi internet di jajaran kami, yang saya kira ini nanti ada korelasinya dengan persoalan bimtek dan sebagainya bagi jajaran ad hoc. Kami mengkategorikan tiga kriteria. Pertama yang jaringan stabil, ini ada 252 daerah kabupaten, 2.507 daerah kecamatan, desa/kelurahan ada 25.429," ungkap Abhan.
"Kemudian jaringan yang tidak stabil ini 21 persen, kabupaten/kota 17 daerah, kecamatan 797 daerah, kelurahan/desa 7.987 daerah. Kemudian jaringan yang tidak tersedia. Jadi memang susah sekali, ini ada 1 kabupaten, kemudian 500 daerah kecamatan, dan 4.757 daerah desa/kelurahan)," sambung dia.
Mengenai jumlah TPS, awalnya berjumlah 253.929. Perhitungannya, dengan jumlah tersebut per TPS akan melayani 800 pemilih. Tapi kemudian, jumlah TPS bertambah menjadi 304.927 dengan perhitungan 500 pemilih per TPS.
Sebelumnya, Pilkada 2020 akan digelar dengan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). Ketua KPU Arief Budiman menyebut pihak penyelenggara membutuhkan peralatan-peralatan untuk mendukung penerapan protokol kesehatan tersebut.
"Ini jumlah item yang dibutuhkan. Masker kain 13 juta lembar lebih, untuk masker kain. Kemudian masker sekali pakai untuk petugas KPPS itu 304.927 boks. Jadi kami berikan per TPS itu 2 boks. Kemudian masker sekali pakai cadangan untuk pemilih di TPS, itu juga sebanyak 609.854 boks. Kemudian hand sanitizer, disinfektan, dan seterusnya itu sebagaimana tercantum dalam tabel ini," papar Arief dalam rapat dengan Komisi II DPR.
![]() |