KPU soal Jumlah Pemilih Pilkada 2020: Update Per 9 Juni Ada 106 Juta Lebih

KPU soal Jumlah Pemilih Pilkada 2020: Update Per 9 Juni Ada 106 Juta Lebih

Mochamad Zhacky - detikNews
Kamis, 11 Jun 2020 18:36 WIB
ilustrasi pilkada serentak 2015
Ilustrasi pilkada (Zaki Alfarabi/detikcom)
Jakarta -

Ketua KPU Arief Budiman mengungkapkan data-data yang berkaitan dengan Pilkada 2020, mulai anggaran, jumlah pemilih, TPS, hingga kebutuhan peralatan untuk mendukung penerapan protokol kesehatan. Data terbaru yang diterima KPU, jumlah pemilih dalam Pilkada 2020 lebih dari 106 juta.

Arief awalnya mengungkapkan mengenai kebijakan-kebijakan yang harus ditindaklanjuti oleh KPU daerah. Kemudian, dia mengungkapkan bahwa dari total anggaran Rp 9,9 triliun untuk Pilkada 2020, Rp 4,1 triliun sudah ditransfer ke kas KPU di daerah.

"Ada dua kebijakan yang harus ditindaklanjuti oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota. Pertama, melakukan regrouping atau perubahan data TPS menjadi maksimal 500 pemilih per TPS," kata Arief dalam rapat dengan Komisi II DPR RI yang disiarkan langsung di YouTube, Kamis (11/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini data anggaran yang telah ditandatangani oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota di 270 daerah ditandatangani bersama dengan pemerintah daerah. Jadi total anggaran yang sudah ditandatangani Rp 9,9 triliun. Total yang sudah ditransfer itu Rp 4,1 triliun, sehingga yang belum ditransfer atau ada di kas daerah itu Rp 5,8 triliun," imbuhnya.

Arief menuturkan jumlah pemilih dalam Pilkada 2020 lebih dari 106 juta. Sedangkan jumlah TPS-nya lebih dari 304 ribu.

ADVERTISEMENT

"Jumlah pemilih, data terakhir di-update per 9 Juni 2020, sebanyak 106 juta lebih pemilih (106.774.112 orang). Kemudian jumlah TPS dengan menggunakan batasan maksimal 500 pemilih per TPS, data terbaru yang kami terima itu sejumlah 304.927 TPS," ungkap Arief.

Pilkada 2020 akan digelar dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19). Karena itu, Arief menyebut pihak penyelenggara membutuhkan peralatan-peralatan untuk mendukung penerapan protokol kesehatan tersebut.

"Ini jumlah item yang dibutuhkan. Masker kain 13 juta lembar lebih, untuk masker kain. Kemudian masker sekali pakai untuk petugas KPPS itu 304.927 boks. Jadi kami berikan per TPS itu 2 boks. Kemudian masker sekali pakai cadangan untuk pemilih di TPS, itu juga sebanyak 609.854 boks. Kemudian hand sanitizer, disinfektan, dan seterusnya itu sebagaimana tercantum dalam tabel ini," papar Arief.

Kebutuhan peralatan penerapan protokol kesehatan Pilkada 2020.Kebutuhan peralatan penerapan protokol kesehatan Pilkada 2020. (Screenshot YouTube DPR RI)

Sebelumnya, KPU akan menyiapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 pada setiap tahapan Pilkada 2020. KPU juga akan menyiapkan protokol new normal di TPS di hari pencoblosan.

Arief mengatakan setiap petugas nantinya juga dibekali vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh agar tidak mudah tertular COVID-19. Nantinya petugas yang bertugas di TPS harus memakai masker sejak dari rumah hingga di TPS.

"Protokol new normal di TPS. Nah, ini khusus yang untuk di TPS, menggunakan masker sejak dari rumah. KPU juga menganggarkan penyediaan masker bagi pemilih, mencuci tangan dengan sabun cair pada tempat yang disiapkan. Jadi di setiap TPS itu ada gentong berisi air dan sabun cair. Dilarang bersalaman, dilarang berdekatan di antara pemilih," kata Arief dalam diskusi daring, Kamis (11/6).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads