Permukiman yang masih termasuk zona merah penularan virus Corona (COVID-19) di Jakarta Barat disemprot disinfektan. Penyemprotan dilakukan oleh tiga pilar, yakni TNI, Polri, dan Pemerintah Kota Jakarta Barat.
Kegiatan penyemprotan disinfektan dilakukan di RW 01, 07, 10, Kelurahan Jembatan Besi dan RW 07, Krendang, Tambora, Jakarta Barat. Wilayah tersebut dinilai sebagai zona merah penyebaran virus Corona.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru menuturkan kegiatan penyemprotan dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Corona di masyarakat. Audie mengatakan tiga pilar tak melewatkan satu pun wilayah yang direncanakan dilakukan penyemprotan sekaligus mengedukasi masyarakat untuk menerapkan hidup sehat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Caranya, kita sambil memberikan imbauan tentang protokol COVID-19, cuci tangan, pakai masker, itu dengan penyampaian. Yang berikutnya kita memberikan edukasi dengan memberi contoh begini, kita menjaga jarak dan cuci tangan," kata Audie dalam keterangannya, Kamis (11/6/2020).
Audie mengatakan penyemprotan disinfektan kali ini melibatkan 145 orang dari tiga pilar di Jakarta Barat. Adapun tiga pilar yang terlibat itu adalah KBR Satgegana Kor Brimob Polri, kemudian dari Damkar, dari Polres juga.
"Jadi total 145 orang kita menyebar di beberapa tempat," ujar Audie.
Selain menyusuri jalan-jalan protokol, penyemprotan ini dilakukan dengan masuk ke permukiman warga. "Kita juga maksimalkan yang di dalam permukiman yang dilakukan personel, yang mana mereka (personel) menggunakan gendongan untuk memasuki daerah-daerah yang tidak bisa dilalui oleh mobil," pungkasnya.
(fas/mea)