Ketua KPK Firli Bahuri bicara manfaat media sosial dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia mengatakan KPK memanfaatkan media sosial untuk mengedukasi masyarakat agar berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Seiring kemajuan zaman dan pesatnya perkembangan teknologi dan informasi yang sejalan dengan situasi serta kondisi saat ini, fungsi media sosial kian meningkat, termasuk bagi kami, Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK sendiri menggunakan medsos untuk beberapa program pemberantasan korupsi, salah satunya memberikan edukasi dan semangat kepada masyarakat, khususnya para penyelenggara negara, agar ikut berperan aktif dan turut andil dalam pemberantasan korupsi," kata Firli dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2020).
Hal ini disampaikan Firli dalam rangka memperingati hari media sosial nasional yang jatuh pada Rabu (10/6) kemarin. Firli mengaku kini KPK mulai banyak menerima informasi terkait tindak pidana korupsi dari media sosial. Selain itu, tak jarang KPK mendapat kritik-kritik dari masyarakat di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semuanya kami terima, kita telaah dan jadikan pelecut semangat juang dalam tugas pemberantasan korupsi di Indonesia. Atas semua sumbangsih seluruh elemen bangsa dalam mendukung dan ikut andil, berperan aktif memberantas korupsi bersama KPK, kami selaku Pimpinan KPK mengucapkan banyak terima kasih," sebutnya.
"Melalui medsos, peran aktif kita, seluruh eksponen bangsa dalam memberantas korupsi, insyaallah akan secepatnya mencabut tuntas korupsi yang telah berurat akar di negeri ini," lanjutnya.
Tonton juga video 'Mahfud MD Panggil Ketua KPK hingga KSAD TNI':
Meski demikian, Firli juga mengingatkan masyarakat bisa bijak menggunakan media sosial. Sebab, ia mengatakan, jika media sosial tidak digunakan dengan bijak, akan timbul dampak negatif.
"Media sosial dapat memberikan dampak yang positif bagi orang yang menggunakannya dengan baik, bagi keluarga, teman, orang lain dan 'warganet' lainnya. Namun, media sosial juga dapat berdampak negatif jika digunakan untuk tujuan negatif dan menyimpang," kata Firli.
Untuk itu, ia berharap masyarakat menggunakan media sosial untuk menyebarkan informasi yang benar dan valid. Tak ada lagi informasi hoax dan ujaran kebencian yang bisa memicu perpecahan sehingga merusak tatanan integritas kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Medsos jangan sampai merusak tatanan integritas dan kehidupan berbangsa dan bernegara, apalagi sampai mendekonstruksi budaya sopan santun, saling menghormati dan budi pekerti tinggi, yang menjadi ciri khas negara ini dan dikenal hingga ke mancanegara," tuturnya.