KPK mengeluarkan kebijakan baru soal sistem kerja pegawai dalam menghadapi new normal atau kenormalan yang baru. KPK akan memberlakukan kerja shift untuk pegawai KPK.
"Kita menyesuaikan dengan pola hidup new normal. KPK mengambil kebijakan, seluruh pegawai nanti kita atur dengan metode bekerja shift," kata Ketua KPK Firli Bahuri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2020).
Firli mengatakan kebijakan kerja shift tersebut dilakukan agar KPK tetap hadir dalam upaya pemberantasan korupsi meskipun di masa pandemi virus Corona. Ia menyebut kerja para pegawai KPK rencananya akan dibagi dua shift masing-masing 15 hari setiap bulannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya kita sudah putuskan 50 persen pegawai akan bekerja tanggal 1 sampai tanggal 15, 50 persen lagi bekerja tanggal 15 sampai tanggal 30," sebutnya.
Untuk itu, Firli mengatakan KPK hari ini melakukan rapid test untuk seluruh pegawai. Menurutnya, hal ini dilakukan KPK untuk menyiapkan diri menghadapi new normal.
Baca juga: 5 Buron KPK yang Belum Ditangkap |
"KPK menyiapkan pegawai supaya sehat, salah satu kegiatan hari ini kita melaksanakan kegiatan wujud kecintaan kepedulian sebagai anak bangsa, menjamin keselamatan, kesehatan pegawai, kita melaksanakan kegiatan rapid test ini," ujarnya.
Selain itu, Firli mengatakan KPK juga akan memberlakukan protokol kesehatan secara ketat selama pegawai bekerja secara shift. Menurutnya KPK sudah menyiapkan sarana prasarana untuk menunjang berlakukan sistem new normal di KPK, mulai menyiapkan tempat cuci tangan dan aturan ketat pengunaan masker.
"Di samping itu juga KPK menerapkan protokol kesehatan. Di halaman KPK kita bangun wastafel untuk cuci tangan juga disiapkan dengan sabun, airnya mengalir, setiap orang masuk ke lingkungan KPK itu harus membersihkan dengan cara cuci tangan dulu. Kedua prosedur tetap protokol kesehatan menggunakan masker. Ketiga kita juga tetap memelihara jaga jarak, bahkan di ruang2an pemeriksaan kalau seandainya ada saksi yang diperiksa, tersangka diperiksa, itu kita kasih pembatas," tuturnya.
(ibh/dhn)