Jadi, calon siswa yang berdomisili di Jakarta dan berasal dari sekolah di dalam Jakarta tidak perlu ikut prapendaftaran PPDB ini. Untuk penentuan domisili, buktinya adalah kartu keluarga (KK).
Prapendaftaran PPDB Jakarta dimulai pada hari ini, yakni 11 Juni sampai 3 Juli nanti. Selanjutnya, jadwal akan berlangsung tergantung jenjang pendidikan yang hendak didaftar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal pelaksanaan PPDB tahun pelajaran 2020/2021 adalah sebagai berikut:
1. Jenjang PAUD dan SLB dilaksanakan pada tanggal 22 Juni - 10 Juli 2020.
a. Pendaftaran : 22 Juni - 4 Juli 2020
b. Pengumuman: 6 Juli 2020
c. Lapor Diri: 7 - 10 Juli 2020
2. Paket A, Paket B, dan Paket C dilaksanakan pada tanggal 27 Juli - 5 Agustus 2020.
a. Pendaftaran : 27 - 30 Juli 2020
b. Pengumuman: 3 Agustus 2020
c. Lapor Diri: 4 - 5 Agustus 2020
3. Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK dilaksanakan pada tanggal 15 Juni - 9 Juli 2020.
(dnu/fjp)