Tuai Sorotan, RUU Larangan Minuman Beralkohol Tak Kunjung Tuntas Dibahas

Tuai Sorotan, RUU Larangan Minuman Beralkohol Tak Kunjung Tuntas Dibahas

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 11 Jun 2020 10:24 WIB
DPR RI mengelar rapat paripurna dalam rangka memperingati HUT DPR Ke-70 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2015). Ketua DPR Setya Novanto berharap momen ini jadi pijakan menuju parlemen yang demokratis. Lamhot Aritonang/detikfoto
Foto: Ilustrasi rapat paripurna DPR (Lamhot Aritonang/detikcom)

RUU Larangan Minuman Beralkohol ini sempat dibahas hingga tingkat satu. Pembahasan ini kandas karena waktu yang tak memungkinkan.

"Pertama rancangan undang-undang ini pada periode lalu sudah masuk pembahasan tingkat satu tapi karena waktu jadi tidak sempat diselesaikan. Selanjutnya pertimbangannya sekarang ini kita darurat miras," kata politikus PPP Arwani Thomafi, kepada detikcom, Rabu (6/5/2015). Arwani saat itu merupakan salah satu anggota Baleg DPR RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelahnya, RUU Larangan Minuman Beralkohol ini berkali-kali masuk prolegnas. Namun, tak ada kemajuan signifikan terkait pembahasannya. Pembahasan mandek di judul RUU. Diksi 'larangan' yang jadi persoalannya.

Pansus RUU Larangan Minuman beralkohol pun sudah pernah dibentuk. Ketua Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol, Arwani Thomafi, Jumat (6/4/2018) menyatakan, rapat Panja RUU Larangan Minuman Beralkohol menyepakati dua opsi judul RUU yakni 'RUU Larangan Minuman Beralkohol' dan 'RUU Minuman Beralkohol'. Kedua opsi itu bisa disepakati dengan cara musyawarah mufakat atau melalui voting. Namun, hingga kini tak ada kesepakatan yang tercapai.

ADVERTISEMENT

Selain soal judul, masalah kehadiran perwakilan-perwakilan dalam rapat pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol juga jadi penyebab mandeknya pembahasan. Arwani Thomafi saat itu menyebut rencana pembahasan judul RUU LMB gagal dilaksanakan setelah pemerintah berkirim surat ke Pansus tidak bisa menghadiri rapat panitia kerja.

"Kondisi ini seperti menjadi pola di Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol ini. Rapat Pansus maupun Panja seringnya tidak memenuhi kuorum peserta rapat, entah dari pihak pemerintah yang tidak hadir atau dari fraksi-fraksi di DPR yang tidak hadir. Saya sebagai Ketua Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol melihat hal ini bukan hal yang normal dan wajar. Ada indikasi kuat untuk menggagalkan pengesahan RUU Larangan Minuman Beralkohol ini," ujar Arwani, Senin (16/4/2018).


(gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads