Komisi III: Telegram Kapolri soal Jenazah PDP Dijemput Paksa Tindakan Sigap

Komisi III: Telegram Kapolri soal Jenazah PDP Dijemput Paksa Tindakan Sigap

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Kamis, 11 Jun 2020 02:08 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni diperiksa penyidik KPK selama dua jam. Crazy Rich Tanjung Priok itu tersenyum saat meninggalkan gedung KPK.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Komisi III DPR mengapresiasi respons Kapolri Jenderal Idham Azis yang menerbitkan telegram menyikapi maraknya kejadian jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) virus Corona yang dijemput paksa oleh warga. Terbitnya telegram itu dinilai sebagai tindakan sigap dari Kapolri.

"Memang seperti yang kita ketahui, telah terjadi insiden pengambilan paksa atas jenazah pasien yang PDP Corona oleh keluarganya. Terkait hal ini, Kapolri Idham Azis sudah bertindak cepat dengan menerbitkan telegram yang mengatur terkait protokol pemakaman tersebut," kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni dalam keterangannya, Rabu (10/6/2020).

Sahroni berharap telegram Kapolri itu bisa membuat masyarakat tenang dalam pengurusan jenazah keluarganya di masa pandemi virus Corona ini. Politikus NasDem itu mendukung kebijakan Kapolri yang sigap dalam merespons kejadian ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sendiri mendukung kebijakan dari Kapolri yang cepat dan sigap dalam menanggapi fenomena pemakaman ini. Hal ini tentunya diharapkan bisa menjawab keresahan warga yang baru saja kehilangan anggota keluarganya karena Corona, maupun masyarakat pada umumnya," ujarnya.

Sahroni meminta masyarakat mengikuti prosedur pemakaman jenazah sesuai protokol yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menolak jenazah pasien COVID-19 dimakamkan di daerahnya.

ADVERTISEMENT

"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk jangan menolak jenazah pasien COVID-19 yang dimakamkan di daerahnya. Dalam masa-masa sulit seperti ini, akan jauh lebih baik jika kita saling membantu dan menunjukkan kepedulian antara satu sama lain," tuturnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat telegram terkait viralnya video jenazah PDP virus Corona yang dijemput paksa oleh warga. Polri meminta anggotanya mendorong pihak rumah sakit agar segera melakukan tes swab pada pasien yang sudah dirujuk.

"Surat Telegram tersebut ditujukan kepada para Kasatgas, Kasubsatgas, Kaopsda, dan Kaopsres Opspus Aman Nusa II 2020 untuk berkoordinasi, bekerja sama, dan mendorong pihak rumah sakit rujukan COVID-19 untuk segera melaksanakan tes swab terhadap pasien yang dirujuk, terutama pasien yang sudah menunjukkan gejala COVID-19, memiliki riwayat penyakit kronis, atau dalam keadaan kritis," kata Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6).

Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1618/VI/Ops.2/2020 ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri, selaku Kepala Operasi Terpusat Kontijensi Aman Nusa II-Penanganan COVID-19 Tahun 2020 pada 5 Juni 2020. Surat Telegram tersebut juga memerintahkan untuk berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak rumah sakit rujukan COVID-19 untuk memastikan penyebab kematian setiap pasien.

"Jika jenazah yang dimaksud telah dipastikan positif COVID-19, maka proses pemakamannya harus dilakukan sesuai prosedur COVID-19," ucap Agus.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads