Hari ke-9 AKB, Pemkab Sumedang Umumkan 8 Orang Sembuh COVID-19

Hari ke-9 AKB, Pemkab Sumedang Umumkan 8 Orang Sembuh COVID-19

Reyhan Diandri - detikNews
Rabu, 10 Jun 2020 20:23 WIB
Tim Taekwondo Indonesia rapid test COVID-19.
Foto: dok. Pengurus Besar Taekwondo Indonesia
Jakarta -

Memasuki masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) hari ke-9, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang mengumumkan 8 orang pasien yang telah selesai dirawat dan dinyatakan sembuh melalui hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR)/SWAB. Adapun sebelumnya terdapat 12 orang pasien yang terkonfirmasi positif dari virus COVID-19.

"Dari total 12 orang pasien terkonfirmasi positif SWAB. Sebanyak 8 orang telah selesai dan dinyatakan sembuh yaitu dari Kecamatan Darmaraja, Jatinangor, Tanjungsari, dan Sumedang Selatan," demikian disampaikan Pemkab Sumedang, dalam rilis resminya, Rabu (10/6/2020).

Pihak Pemkab menyebutkan sisanya masih ada 4 orang lain yang teruji positif melalui tes PCR/SWAB dari beberapa kecamatan di Kabupaten Sumedang. Sementara itu, pihak Pemkab Sumedang juga mengatakan bahwa untuk pemeriksaan rapid test pada hari ini, terdapat 2 orang pasien ODP dengan hasil reaktif ketika menjalani rapid test. Namun kedua pasien tersebut harus mengikuti tes SWAB PCR sebelum dapat dipastikan agar dapat diketahui apakah positif COVID-19 atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu diketahui dan dipahami bersama, bahwa hasil rapid test reaktif belum tentu positif terpapar COVID-19, untuk membuktikannya harus dilanjutkan dengan uji Polymerase Chain Reaction(PCR)/ SWAB," jelasnya.

Menurut pihak Pemkab Sumedang, jika pasien tersebut meninggal dunia dengan status reaktif maka pemulasaran akan tetap dilaksanakan dengan protokol COVID-19 yang bertujuan untuk melindungi masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Serta perlu kami sampaikan pula kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sumedang, bahwa pasien yang meninggal dengan status reaktif rapid test, walaupun belum tentu positif COVID-19 namun pemulasaraannya dilaksanakan menggunakan standar protokol pemulasaraan pasien COVID-19. Dengan tujuan untuk melindungi masyarakat terpapar COVID-19 bila ternyata jenazah yang bersangkutan positif COVID-19," paparnya.

Maka dari itu, pihak Pemkab Sumedang mengimbau agar masyarakat terus berhati-hati dan waspada serta memperhatikan protokol kesehatan walaupun sudah seminggu lebih menjalani masa AKB.

"Keberhasilan menekan angka infeksi COVID-19 ditentukan oleh dukungan semua pihak pada Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Berdasarkan hasil kajian, kata "normal" apapun imbuhannya diartikan kembali ke kondisi sebelum COVID-19. Untuk itu, kita agar tetap berhati-hati dan bertahap menjalankan AKB. Kepada seluruh warga Kabupaten Sumedang diimbau tetap menjaga jarak, mengurangi bepergian, menggunakan masker setiap keluar rumah, dan rajin mencuci tangan memakai sabun," pungkasnya.

Sebagai informasi, Pemkab Sumedang telah menjalani masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sejak hari Selasa (2/6) lalu. Dalam pelaksaan AKB ini, kegiatan ekonomi dilaksanakan secara bertahap dibarengi dengan kewaspadaan individu di ruang publik. AKB pada sektor keagaamaan di lingkungan tempat-tempat peribadatan pun, menjadi fokus Pemkab Sumedang saat ini.

(mul/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads