Judha menuturkan kedua ABK itu melompat dan ditemukan oleh nelayan Indonesia pada Sabtu (6/6). Nelayan tersebut kemudian melaporkan kedua WNI ABK ke Polsek Tebing Karimun.
"Lalu kedua ABK tersebut pada 6 Juni 2020 ditemukan oleh nelayan dari Indonesia dan langsung dilaporkan kepada Polsek Tebing Karimun," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Judha menyampaikan kedua ABK itu kini telah berada di Polsek Tebing Karimun dalam keadaan sehat. Saat ini Kemlu bekerja sama dengan polisi sedang melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
"Mereka saat ini telah berada di kantor Polsek Tebing Karimun. Kondisinya sehat," ujarnya.
Untuk diketahui, dua WNI ABK itu berinisial AJ (30) dan R (22). Kedua ABK nekat terjun ke laut setelah menyadari kapal Fu Lu Qing Yuan Yu memasuki wilayah perairan Indonesia.
"Selama di atas kapal bekerja, lalu terjadi kekerasan, dan istirahat serta makan tidak cukup, sehingga para pekerja asal Indonesia yang ada di atas itu tidak betah bekerja," kata Direktur Polisi Air (Dirpolair) Polda Kepri Kombes GR Gultom saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (6/6).
(mae/mae)