Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menanggapi masalah warga di Makassar yang memasang spanduk penolakan rapid test karena khawatir positif COVID-19. Gugus Tugas menyebut penolakan ini sebagai tantangan edukasi untuk pemerintah daerah setempat.
"Ini tantangan edukasi Pemda (pemerintah daerah)," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto saat dihubungi, Senin (8/6/2020).
Yuri menyebut edukasi yang kurang diduga menjadi penyebab adanya penolakan terhadap rapid test yang hendak dilakukan Pemerintah Daerah kepada masyarakat. Karena itu, dia meminta Pemda memberikan edukasi terkait rapid test dalam bentuk apapun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Edukasi terus, tidak hanya pakai jalur formal, libatkan tokoh non formal yang jadi panutan masyarakat," ucap Yuri.
Seperti diketahui, Sejumlah warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menolak rapid test atau tes cepat virus Corona (COVID-19) yang akan dilakukan pemerintah daerah. Warga khawatir dinyatakan positif COVID-19.
Seperti penelusuran detikcom, di Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Senin (8/6). Tampak warga memasang spanduk bertuliskan penolakan rapid test di sejumlah lorong atau gang.
"Kami pasang di setiap gang masuk lorong, ada 4 spanduk kami pasang, intinya ada di setiap gang," ujar salah seorang warga Kelurahan Ballaparang, Makassar, Arul, saat ditemui di lokasi rumahnya.
"Kita khawatir rapid test karena biasa tidak COVID ji tapi divonis COVID. Baru di sini banyak lansia, jadi kami tolak," katanya. Arul dan warga lainnya memasang spanduk di sejumlah muara lorong permukiman warga di RW 9 RT 3 sekitar pukul 12.00 Wita. Mereka memasang spanduk setelah menerima kabar akan dilakukan rapid test di area permukiman mereka.
(maa/zap)