Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggandeng TNI-Polri menurunkan spanduk warga yang menolak rapid test virus Corona (COVID-19). Warga juga langsung diberi pemahaman.
"Camat dan lurah sudah menyelesaikan kesalahpahaman tersebut dan terus meningkatkan edukasi di masyarakat," ujar PJ Wali Kota Makassar Yusran Jusuf dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (8/6/2020).
![]() |
Kesalahpahaman yang dimaksud Yusran ialah kurangnya edukasi dan pemahaman ke warga tentang pemutusan mata rantai penyeberan virus Corona. Rapid test digelar salah satunya untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Kota Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusran mengungkapkan, jajaran camat hingga lurah bersama Binmas Polsek hingga Babinsa Koramil langsung menertibkan spanduk sejak dipasang warga. Diketahui, sejumlah spanduk penolakan rapid test di Makassar mulai bermunculan sejak Sabtu (6/6) lalu.
"Kelurahan Camba Berua (Kecamtan Ujung Tanah) 10 lorong yang memasang spanduk menolak rapid test sudah kami turunkan bersama Babinsa dan Kamtibmas Camba Berua sudah kami turunkan, berkoordinasi bersama RT setempat," tuturnya.
Yusran menyebut hingga saat ini pihaknya masih terus menertibkan warga yang menolak rapid test. Warga diberi edukasi tentang rapid test, PCR, dan swab. Tim dari Pemkot Makassar juga memahamkan terkait orang yang ODP, PDP, OTG, dan positif COVID-19.
"Kami sudah koordinasikan dengan Forkopimda, camat, lurah RT/RW, LPM untuk massif edukasi ke masyarakat," ucapnya.
(nvl/idh)