Pada hari itu Budi diperiksa bersama mantan Direktur Niaga PT DI, Irzal Rinaldi Zailani. KPK mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi di PT DI.
Untuk diketahui, memang sempat beredar kabar mengenai adanya penetapan tersangka kasus korupsi terkait PT Dirgantara Indonesia (PT DI) oleh KPK. Namun KPK belum berbicara banyak karena adanya kebijakan baru pimpinan KPK saat ini. Dari kabar yang beredar itu disebutkan bila tersangka yang dijerat merupakan mantan petinggi PT DI yang diduga terkait korupsi penjualan pesawat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dapat kami sampaikan bahwa saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait kasus di PT DI tersebut. Kami belum dapat mengumumkan detail kasus dan tersangka dalam kasus tersebut saat ini sesuai dengan kebijakan baru yang ditetapkan oleh Pimpinan KPK," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (18/5).
"Kami akan mengumumkan tersangka saat penangkapan atau penahanan dilakukan," imbuh Ali.
(ibh/zak)