"Lalu saksi langsung menghidupkan mesin pompong dan berjalan mengikuti arah, mencari-cari asal suara, dan menjumpai dua orang yang sedang mengapung dengan menggunakan pelampung," sambung dia.
Gultom menerangkan kedua korban dalam kondisi lemah saat dievakuasi oleh nelayan. Kedua korban kemudian langsung dibawa ke pelabuhan rakyat di Kabupaten Karimun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nelayan yang menolong atas nama Tengku Azahar (35) menghubungi kepolisian dari Polsek Tebing dan Satuan Polairud Polres Karimun," terang Gultom.
Kepada polisi, korban mengaku mengapung di laut sejak malam hari sebelum mereka ditemukan. "Mereka mengapung dari pukul 20.00 WIB (5 Juni 2020)," imbuh Gultom.
(aud/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini