YLBHI Sebut Pola-pola Tindakan Teror dalam Ruang Demokrasi di 2020

YLBHI Sebut Pola-pola Tindakan Teror dalam Ruang Demokrasi di 2020

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 03 Jun 2020 17:03 WIB
Asfinawati
Ketua YLBHI Asfinawati (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Ketua Yayasan LBH Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengungkapkan empat pola tindakan teror di lingkup demokrasi Indonesia. Dia mengatakan pada 2020 bentuk teror yang sering terjadi ialah intimidasi, peretasan, kriminalisasi, dan pengawasan.

Awalnya, Asfinawati membuka diskusi dengan memaparkan data terkait jumlah korban yang mendapat perlakuan tidak baik akibat menyampaikan pendapat di muka umum. Menurut catatannya, terdapat 6.128 orang yang menjadi korban dari kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum.


"Nah jadi ada 4 pola tindakan untuk 2020 ini, ada intimidasi, peretasan, kriminalisasi, dan pengawasan," kata Asfinawati dalam diskusi daring Forum Salemba UI yang bertajuk 'SOS: Teror dalam Ruang Demokrasi' pada Rabu (3/6/2020).

Asfinawati menceritakan beberapa contoh dari kasus teror yang sempat terjadi di Indonesia. Perlakukan intimidasi, kata Asfinawati, sempat menimpa beberapa orang di suatu serikat buruh di Indonesia.

Selain itu, Asfinawati menyebutkan beberapa nama korban teror melalui tindakan peretasan. Asfina menyebutkan kasus Ravio Putra serta kasus Azhar dan Syahdan dari Gejayan Memanggil.


"Intimidasi, ini menimpa satu serikat buruh, sekretariat serikat buruhnya, kemudian apa namanya... orang-orangnya bahkan anak dari pengurus serikat buruh didatangi diintimidasi. Ini luar biasa sekali," ucap Asfinawati.

"Kemudian ada peretasan 2019 dan 2020. Tadi Ravio Putra hanyalah salah satu, tetapi juga ada peretasan terhadap Johansyah. Ada Fajar Ketua BEM UI. Ada Azhar dan ada Syahdan dari Gejayan Memanggil," imbuh Asfinawati.


Menurut Asfinawati, kasus teror melalui intimidasi dan peretasan cenderung dialami oleh orang yang dianggap mengkritik kebijakan pemerintah. Data tersebut Asfinawati dapatkan melalui proses identifikasi terkait kebijakan RUU Omnibus Law Ciptaker dan kebijakan pemerintah dalam penanganan COVID-19.

"Jadi kalau kita kalau kita lihat siapa korbannya? Maka kita sebetulnya sudah tahu siapa mereka. Mereka adalah orang-orang yang kritis terhadap pemerintah. Dan isu-isunya meskipun ini terlalu dini sebetulnya karena nanti di akhir tahun di YLBHI akan mengeluarkan data yang lebih akurat. Tapi yang sudah kami identifikasi terkait Omnibus Law Ciptaker kemudian kritik kepada pemerintah terkait penanganan COVID-19," jelas Asfinawati.

Halaman 2 dari 2
(jbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads