Hiendra Soenjoto
Hiendra merupakan tersangka lain dalam kasus dugaan suap-gratifikasi Rp 46 miliar yang menjerat Nurhadi. Hiendra yang merupakan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) dijerat sebagai tersangka pemberi suap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian Heindra Soenjoto bersama Nurhadi dan Rezky ditetapkan KPK sebagai buronan pada Februari 2020. Namun, Hiendra belum tertangkap saat KPK melakukan penangkapan Nurhadi dan Rezky di kawasan Simprug, Jakarta Selatan pada Senin (1/6) malam.
Samin Tan
Samin Tan ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan suap pengurusan terminasi kontrak perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak 1 Februari 2019. Dalam kasus ini, Samin Tan diduga memberikan uang suap senilai Rp 5 miliar kepada eks Anggota DPR Eni Maulani Saragih agar membantu mengurus keputusan terminasi oleh Kementerian ESDM.
Kemudian, KPK menetapkan status DPO kepada Samin Tan pada Mei 2020. KPK menetapkan Samin Tan sebagai buron karena kerap mangkir dari panggilan KPK.